PESISIR TENGAH - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali minta seluruh Pemerintah Kecamatan di Kabupaten Pesbar agar segera menyampaikan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan/Perkotaan (PBB-P2) tahun 2024, kepada Pemerintahan Pekon di wilayahnya masing-masing.
Kabid PBB-P2 dan BPHTB, Fika Yonalisa, S.E, M.M, A.k., mendampingi Kepala Bapenda Kabupaten Pesbar, Tedi Zadmiko, S.K.M., mengatakan, seluruh Kecamatan kini telah menerima SPPT dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) yang ada diwilayahnya masing-masing. Sehingga, diharapkan untuk segera disampaikan ke wajib pajak.
“Pemkab Pesbar melalui Bapenda kembali mengingatkan agar semua SPPT itu sudah disampaikan kepada wajib pajak, bahkan mudah-mudahan sudah ada Pekon yang melakukan pelunasan kembali untuk piutang PBB-P2 tahun 2024 ini,” katanya.
Karena, kata dia, berdasarkan data yang ada bahwa, saat ini sudah ada beberapa Pekon yang telah melunasi PBB-P2 tahun 2024 ini. Tentu pihaknya cukup megapresiasi dengan tingginya tingkat kesadaran masyarakat tersebut terhadap pembayaran PBB-P2 yang memang itu merupakan kewajibannya. Mudah-mudahan kedepan bisa kembali diikuti oleh Pekon lainnya. Pihaknya berharap nanti ada Pekon lain yang menyusul untuk pelunasan PBB-P2 tersebut.
“Termasuk piutang ditahun sebelumnya yang memang belum selesai. Karena masih terdapat beberapa Kecamatan yang belum selesai melunasi piutang PBB-P2 ditahun sebelumnya,” jelasnya.
Masih kata dia, mengenai penagihan PBB-P2 itu tentu diharapkan peran serta dari Kecamatan dan juga Pekon, sehingga masyarakat diwilayahnya dapat lebih taat untuk membayar PBB-P2 yang memang merupakan wajib bagi objek pajak. Karena PBB-P2 itu merupakan salah satu sumber pendapatan daerah untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Pesbar ini.
“Kita berharap mengenai PBB-P2 itu benar-benar menjadi perhatian bersama, karena setiap tahunnya ini harus terealisasi secara maksimal. Dalam penanganan PBB-P2 ini kita juga masih akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak tekait lainnya,” tandasnya.*