PESISIR TENGAH – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah di kabupaten setempat hingga 31 Mei 2024 mencapai Rp2.778.922.568,34,-.
Kabid Pajak Daerah Lainnya, Skorphie Heroza Dharmaputra., mendampingi Kepala Bapenda Pesbar, Tedi Zadmiko, S. Km., mengatakan realisasi itu baru mencapai 16,94 persen dari total pajak daerah yang ditargetkan selama tahun 2024 sebesar Rp16,400.627.598.
“ Hingga akhir Mei lalu, jumlah PAD dari sektor pajak daerah yang sudah terkumpul mencapai Rp2.778.922.568,34,-, sehingga masih ada Rp13.621.705.029,66,- yang harus ditagihkan,” kata dia.
Dijelaskannya, target PAD dari sektor pajak daerah pada tahun 2024 mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, target pajak daerah sebesar Rp 13,9 miliar, sedangkan pada tahun 2024 ditargetkan sebesar Rp16,4 miliar.
“ Target tertinggi pajak daerah ini berasal dari sektor pajak bumi dan bangunan (PBB) dimana secara keseluruha mencapai Rp5,6 miliar, target terbesar kedua berasal dari sektor penerangan jalan dan sumber lain yakni sebesar Rp4,5 miliar,” jelasnya.
Dipaparkannya, realisasi pajak daerah itu berasal dari seluruh sektor yang ditetapkan seperti pajak hotel terealisasi sebesar Rp400 atau 26,67 persen dari jumlah yang ditargetkan sebesar Rp1,5 miliar, pajak restoran dan sejenisnya ditargetkan sebesar Rp1,5 miliar dan baru terealisasi sebesar Rp250 juta atau 16,71 persen.
“ Pajak reklame, billboard, videotron dan megatron ditargetkan sebesar Rp119 juta dan terealisasi sebesar Rp36,9 juta atau 31,02 persen, pajak penerangan jalan dan sumber lain terealisasi Rp1,592 miliar atau 35,38 persen dari target Rp 4,5 miliar,” terangnya.
Lalu, pajak parkir ditargetkan Rp58 juta dan terealisasi Rp18,8 juta atau 32,55 persen, pajak mineral bukan logam dan batuan lain target Rp220 juta terealisasi Rp41,2 juta atau 18,73 persen, pajak BPHTB pemindahan hak target Rp1,4 miliar terealisasi Rp254,3 juta atau 18,17 persen, dan pajak BPHTB pemberian hak baru target Rp1,4 miliar, realisasi Rp6,1 juta atau 0,44 persen.
“ Sedangkan untuk PBB-P2 seluruhnya tahun 2024 target Rp5.665 miliar terealisasi Rp176 juta atau baru 3,112 persen, sementara itu, pajak pergelaran musik, kesenian ditargetkan sebesar Rp 11 juta, pajak air tanah ditargetkan Rp 11 juta, pajak sarang walet ditargetkan Rp 16,5 juta. Dari tiga jenis pajak itu masih kosong belum ada yang terealisasi,” pungkasnya. *