PESISIR TENGAH – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menghimbau seluruh Pekon di Kabupaten Pesbar untuk memaksimalkan penggunaan aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial-Next Generation), karena aplikasi itu salah satunya bertujuan untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang benar-benar tepat sasaran.
Kepala Dinas Sosial setempat, Agus Triyadi, S. IP, M.M., melalui Sekretaris, Rena Novasari, S.H, M.M., mengatakan, sebelumnya Dinsos Pesbar telah selesai melaksanakan kegiatan sosialisasi Operator Desa SIKS-NG di 11 Kecamatan se-Kabupaten setempat, bersama operator Pekon dan Tenaga Kerja Sukarela Kecamatan (TKSK).
“ Setiap Pekon akan diberikan user Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) masing-masing, tapi itu akan diberikan setelah kami (Dinsos) mengusulkan ke Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI),” kata dia, Kamis 6 Juni 2024.
Dikatakannya, hari ini (kemarin-red) Dinsos Pesbar baru naikkan surat ke pimpinan, surat itu akan ditujukan keseluruh Peratin di-Kabupaten setempat segera menyampaikan data ke Dinsos setempat berupa Surat Keputusan (SK) Operator Pekon, Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK), serta nomor telepon Operator Pekon.
“ Setelah semua berkas lengkap, maka akan segera kami usulkan secara kolektif paling lambat pada 20 Juni 2024 mendatang,” jelasnya.
Sehingga, kata Rena, jika semua Pekon sudah memiliki User, masing-masing Operator Pekon bisa membuka sendiri aplikasi SIKS-NG untuk DTKS setiap Pekon. Dengan begitu akan terlihat jumlah DTKS dan data keluarga penerima manfaat atau penerima bantuan sosial (Bansos) terutama yang bersumber dari Kemensos RI. Untuk itu, mengenai hal itu diharapkan benar-benar menjadi perhatian bersama.
“Terutama kepada Peratin diseluruh Pekon yang ada di Kabupaten Pesbar ini, tentu Dinsos Pesbar kembali mengingatkan agar aplikasi tersebut dipergunakan untuk KPM yang tepat sasaran,” tegasnya.
Ditambahkannya, seperti yang telah disampaikan dalam sosialisasi Operator Desa SIKS-NG sebelumnya itu bertujuan dalam rangka mendukung percepatan verifikasi dan validasi DTKS, salah satunya untuk mewujudkan data yang akurat, termutakhir (up to date), terintegrasi dalam satu data dan berkelanjutan. Karena memang DTKS menjadi acuan yang penting dan sangat berpengaruh dalam program penyelenggaraan kesejahteraan sosial.
“Seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan semua bantuan sosial lainnya terutama yang bersumber dari Kemensos RI,” tandasnya. *