BALIKBUKIT - Tahun anggaran 2024 mendatang, Kantor Perwakilan Kabupaten Lampung Barat di PKOR Way Halim dan Asrama Putri di Bandar Lampung bukan lagi dibawah kewenangan Dinas Kepemudaan Olahraga dan Pariwisata (Disporapar).
Hal tersebut diungkapkan Kepala Disporapar Lampung Barat Dahlin saat rapat kerja dengan Komisi II DPRD Lampung Barat, dalam rangka pembahasan RAPBD Lampung Barat tahun anggaran 2024 di Ruang Sidang Marghasana DPRD setempat, Senin (13/11).
”Tahun anggaran 2024 mendatang, kantor perwakilan dan asrama putri di Bandar Lampung bukan lagi dibawah kewenangan Disporapar, melainkan dibawah kewenangan Bagian Umum Setdakab Lampung Barat," ungkap Kepala Disporapar Lampung Barat Dahlin.
Selain itu, Dahlin juga membeberkan rencana program tahun anggaran 2024, dimana anggaran direncanakan sebesar Rp10.762.197.965, terbagi dalam empat biang yang ada di Disporapar setempat.
Anggaran tersebut, kata Dahlin, terbagi dalam beberapa program kegiatan, antara lain hibah untuk kegiatan olahraga pertama jambore kepemudaan Rp40 juta lebih kemudian pemuda pelopor Rp100 juta lebih, pertukaran pemuda Rp28 juta lebih dan hibah organisasi Rp170 juta.
Selanjutnya, pengembangan kapasitas olahraga Rp1.219.569.200, termasuk didalamnya hibah KONI sebesar Rp800 juta, kegiatan peningkatan sarana olahraga Rp61.450.000.
Dahlin juga membeberkan bahwa sudah memasuki tahapan finalisasi dan akan dilakukan penandatanganan MoU dengan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif untuk di bidang destinasi, kembali mendapat bantuan dana fisik sebesar Rp2.430.766.000 dan kegiatan non fisik Rp1.091.220.000 di dalam anggaran tersebut juga ada kegiatan hibah Rp95.598.500, dan yang lainnya ada kegiatan Monev Rp25 juta kemudian ada perjalanan dinas ada Rp44.944.000.
”Kemudian di program pengembangan sumber daya pariwisata dan ekonomi kreatif kita hanya ada Rp475.249.000,- untuk dana hibah, kemudian Rp105 juta untuk belanja barang dan jasa dan Rp370.249.000," pungkasnya. (nopri/lusiana)