KRUI SELATAN – Pemerintah Pekon Pemerihan Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesiir Barat (Pesbar), kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap II untuk tiga bulan yakni April, Mei, dan Juni tahun 2024 di aula Balai Pekon setempat, Senin 10 Juni 2024 kemarin.
Hadir dalam kesempatan itu, Peratin Pemerihan Dahril, perwakilan Pemerintah Kecamatan Kecamatan Krui Selatan, perwakilan Pandamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Lembaga Himpunan Pekon serta dan undangan lainnya, da seluruh KPM BLT dana desa.
Dalam kesempatan itu, Peratin Pemerihan Dahril, mengatakan, penyaluran BLT dana desa itu merupakan penyaluran tahap II atau untuk tiga bulan yakni April, Mei, Juni tahun 2024, karena padatahap I sudah disalurkan beberapa waktu lalu. Kini KPM BLT dana desa kembali menerima untuk tahap II, dengan besaran yang diterima itu sama dengan tahap I yakni sebesar Rp900 ribu/KPM.
“Karena yang disalurkan untuk tiga bulan, maka BLT dana desa yang diterima oleh KPM pada tahap II ini sebesar Rp900 ribu/KPM, mengingat besaran bantuannya juga tidak ada perubahan yakni Rp300 ribu/KPM untuk satu bulan,” katanya.
Ditambahkannya, penyaluran BLT dana desa tahap II itu dengan jumlah penerima dalam hal ini KPM-nya masih sama yakni 27 KPM. Sedangkan, dalam penyalurannya akan dilaksanakan hingga Desember 2024 mendatang secara bertahap. Karena itu, kepada KPM yang telah menerima BLT dana desa tahap II itu agar dapat menggunakan bantuan itu dengan bijak dan maksimal.
“Bantuan yang digunakan itu diharapkan sesuai kebutuhan KPM itu sendiri. Jangan sampai tidak tepat sasaran dalam pemanfaatannya, mengingat nominal yang diterima oleh KPM BLT dana desa itu juga cukup besar,” jelasnya.
Setidaknya, kata dia, BLT dana desa yang disalurkan secara bertahap seperti sekarang ini dengan besaran Rp900 ribu/KPM itu jelas sudah cukup membantu masyarakat, terutama membantu untuk meringankan beban masyarakat dalam hal ini KPM untuk membeli kebutuhan sehari-hari. Seperti kebutuhan bahan pokok, maupun kebutuhan yang bermanfaat lainnya.
“BLT dana desa yang digulirkan Pemerintah ini tentu untuk kebutuhan masyarakat, terutama masyarakat kurang mampu yang memang sebelumnya telah memenuhi kriteria sebagai KPM BLT dana desa ditahun 2024 ini,” pungkasnya.*