BALIKBUKIT - Jabatan Peratin Bahway Kecamatan Balikbukit Kabupaten Lampung Barat Badri, yang terlibat duel berdarah hingga harus mendapatkan penanganan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Alimuddin Umar (RSUDAU) dengan Ikhwan yang tak lain adalah Kepala Pemangku di pekon setempat, akan berakhir besok, Rabu (15/11).
Kabid Pemerintahan Pekon pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (DPMP) Lampung Barat Fauzan Ariadi, S.E, MM., dikonfirmasi Selasa (14/11) mengungkapkan, Akhir Masa Jabatan (AMJ) Peratin Bahway tertanggal 15 November 2023 dan menjadi salah satu dari 60 pekon yang AMJ peratin definitif-nya berakhir di bulan ini.
"Untuk AMJ-nya per tanggal 15 November 2023, dimana menjadi salah satu peratin yang akan AMJ-nya di bulan November ini," ungkap Fauzan Ariadi, mewakili Kepala DPMP Lampung Barat Drs. Syaekhudin, MM.
Disinggung prihal langkah yang telah diambil pihaknnya menyikapi insiden duel berdarah antara dua aparatur pemerintatahan tersebut, menurut Fauzan, pihaknya tidak terlalu jauh untuk mengambil sikap.
"Kalau langkah kami seperti apa (menyikapi masalah tersebut) belum ada, kami tidak terlalu jauh masuk ke permasalahan tersebut," ujarnya.
Hanya saja, Fauzan memastikan bahwa pasca kejadian roda pemerintahan di pekon setempat tetap berjalan sebagaimana mestinya, termasuk pelayanan kepada masyarakat. "Untuk roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan," pungkasnya.
Sementara sebelumnya, Satuan Reserse dan Kriminal (Sat-Reskrim) Polres Lampung Barat hingga kini belum dapat menjelaskan motif peristiwa duel berdarah yang melibatkan Peratin Bahway, Kecamatan Balikbukit, Badri dengan aparatur pekon atau tak lain salah satu kepala Pemangku di wilayah setempat, Ikhwan.
Sementara itu, kondisi keduanya hingga kini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah Alimuddin umar (RSUDAU) pasca menjalani operasi akibat sejumlah luka senjata tajam yang dialami keduanya.
Kasat Reskrim Polres Lambar Iptu Juherdi Sumandi S.H, M.H., mengaku hingga kini pihaknya belum dapat menyimpulkan motif yang melatarbelakangi terjadinya duel berdarah tersebut.
Namun dari hasil pemeriksaan sementara, perkelahian itu terjadi di gubuk milik Ikhwan yang saat kejadian keduanya sama-sama memiliki senjata tajam.
"Sampai sekarang belum bisa kita simpulkan motifnya. Karena dari proses lidik sementara, kedua belah pihak belum ada yang mau memberikan keterangan,"kata Juherdi.
Kemudian, terkait kedua belah pihak yang sampai hari ini juga tidak membuat laporan ke polisi, pihaknya memastikan tetap akan menindaklanjuti peristiwa pidana itu dengan menerapkan sistem laporan polisi model A, yang artinya polisi tetap memiliki kewenangan untuk melakukan penyelidikan.
"Yang pasti proses hukum tetap berjalan, meskipun tidak ada laporan dari keduanya, kita terapkan laporan polisi model A yang artinya kasus ini tetap bisa di proses, dan kecuali nanti keduanya memilih jalur restorasi justice,"jelasnya.
Diketahui, warga Pekon Bahway, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat dikejutkan dengan peristiwa perkelahian yang melibatkan aparatur pemerintah pekon setempat pada Minggu (13/11) sekitar pukul 15.00 Wib.
Perkelahian itu tidak lain melibatkan Peratin Bahway Badri yang berkelahi menggunakan senjata tajam dengan Ikhwan yang belakangan diketahui merupakan salah satu Kepala Pemangku di wilayah setempat.