BALIKBUKIT - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Lampung Barat diwakili Pranata Keuangan APBN Penyelia Suherman S.Kom.,M.M membuka kegiatan Asesmen Kompetensi Guru Tenaga Kependidikan (AKGTK) bertempat di MAN 1 Lambar, Senin 24 Juni 2024.
Dalam sambutannya, Suherman mengatakan bahwa AKGTK merupakan cara untuk memetakan kompetensi guru, kepala dan pengawas madrasah sebagai acuan dalam pembinaan dan pengembangan profesi guru, kepala dan pengawas madrasah.
“Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan, disingkat AKGTK adalah asesmen yang dilakukan pada guru dan tenaga kependidikan madrasah sebagai metode pengukuran yang komprehensif untuk mendiagnosis kelebihan dan kelemahan kemampuan pedagogik dan profesional GTK," katanya.
Dia menjelaskan bahwa hasil asesmen dapat digunakan oleh Kementerian Agama untuk Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan bagi GTK dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan Madrasah.
“Persiapkan segala sesuatunya sesuai juknis yang ada dan ikuti lah prosesnya dengan baik, semoga dengan begitu bisa mendapatkan hasil yang maksimal tentunya kita harapkan berdampak kepada kemajuan pendidikan di madrasah kita nantinya,” paparnya.
Sementara, ditambahkan Kasi Pendidikan Madrasah Mukip Zaman melalui Plh Hasan turut menyampaikan beberapa hal diantaranya menekankan pentingnya peran guru sebagai unsur utama dalam pendidikan.
“Keberadaan guru itu menjadi unsur paling penting dalam pendidikan. Disamping sarana prasarana keberadaan guru yang berkompeten menjadi faktor utama,” ujar dia.
Sehingga, baginya asesmen kompetensi ini adalah penilaian terhadap kompetensi guru dan tenaga kependidikan madrasah yang menjadi acuan untuk penyusunan kebijakan dalam pengembangan keprofesian berkelanjutan serta pemetaan kesesuaian kompetensi guru dan tenaga kependidikan dalam melaksanakan tugas sesuai dengan standar kompetensi.
“Kita berharap pelaksanaan asesmen kompetensi guru madrasah bisa berjalan optimal, mengingat langkah ini sangat penting untuk pemetaan kompetensi guru secara menyeluruh. Ada dua kompetensi dasar yang akan diukur, yaitu kompetensi pedagogik dan kompetensi professional,” pungkas dia. *