BALIKBUKIT - Kabupaten Lampung Barat tahun 2024 ini akan mendapatkan kucuran dana bagi hasil (DBH) Perkebunan Sawit dari Pemerintah Pusat sebesar Rp7,844 miliar
“Dana bagi hasil sawit sebesar Rp7,844 miliar itu akan dialokasikan untuk tiga Perangkat Daerah,” kata Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si.
Ia mengungkapkan, DBH perkebunan sawit sebesar Rp7,844 miliar itu akan dialokasikan untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Rp7,169 miliar lebih, Dinas Perkebunan dan Peternakan Rp473 juta lebih dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Rp201 juta lebih.
Lanjut dia, DBH Perkebunan Sawit dari pemerintah pusat tersebut akan dialokasikan untuk rekontruksi jalan, pengendalian dan pemanfaatan kawasan pertanian, penyusunan Action Plan Pengembangan Prasarana, Sarana dan Kawasan Pertanian.
“Jadi DBH perkebunan sawit itu akan kita prioritaskan untuk rekontruksi jalan, pengendalian dan pemanfaatan kawasan pertanian, penyusunan Action Plan Pengembangan Prasarana, sarana dan Kawasan Pertanian,” tegas dia
Sekadar diketahui, selain Lampung Barat, tahun ini terdapat juga 349 Provinsi, Kabupaten/Kota lainnya di Indonesia yang akan mendapatkan kucuran dana bagi hasil perkebunan sawit dari pemerintah pusat. *