BALIKBUKIT - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Barat hingga 13 Juni telah menerbitkan 318 perizinan secara online melalui aplikasi SiCantik Cloud.
“Sudah 318 izin yang telah diterbitkan melalui aplikasi SiCantik Cloud,” ungkap Kepala DPMPTSP Lampung Barat Drs. Daman Nasir, M.P, Kamis 27 Juni 2024.
Dijelaskannya, pelayanan perizinan melalui aplikasi SiCantik Cloud mulai diterapkan sejak 19 Oktober tahun 2021 dan saat ini terdapat 26 perizinan yang bisa diakses melalui aplikasi SiCantik Cloud secara online antara lain yaitu izin SIP Bidan, Izin Praktik Dokter, Izin Praktik Perawat, Izin Praktek Dokter Internship, SIP Terapis Gigi dan Mulut, serta SIP Ahli Teknologi Laboratorium Medik.
Lanjut dia, masyarakat yang ingin mengurus 26 jenis izin tersebut secara online bisa mengakses MPP Digital. “Kita berharap dengan adanya pelayanan perizinan melalui SiCantik Cloud ini dapat memberikan kemudahan bagi pemohon dalam mengurus izin. Proses perizinan bisa didaftar di rumah atau tempat lain dan dicetak. Tentunya dengan pelayanan seperti ini, akan lebih efektif dan efisien bagi pemohon dan petugas pelayanan DPMPTSP,” pungkas dia. *