BALIKBUKIT - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Lampung Barat mencatat sudah delapan pekon yang telah mengajukan usulan untuk pencairan alokasi dana pekon (ADP) triwulan II tahun anggaran 2024.
Delapan pekon yang telah mengajukan usulan untuk pencairan ADP triwulan II yaitu Pekon Muara Baru, Pekon Tugu Mulya, Pekon Cipta Mulya, Pekon Kenali, Pekon Bedudu, Pekon Simpangsari, Pekon Trimulyo dan Pekon Cipta Waras.
“Sudah delapan pekon yang telah mengajukan usulan pencairan ADP triwulan II dan saat ini masih dalam proses verifikasi,” ungkap Kabid Pemerintahan Pekon Fauzan Ariadi mendampingi Kepala DPMP Drs. Syaekhhudin, MM, Jumat 28 Juni 2024.
Terkait pencairan triwulan II tahun anggaran 2024, Fauzan meminta agar Tim Fasilitasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBPekon) Tingkat Kecamatan agar segera memfasilitasi pemerintah pekon di wilayah masing masing untuk pengajuan pencairan ADP triwulan II.
Masih kata dia, adapun syarat pengajuan pencairan ADP triwulan II tahun anggaran 2024 yaitu melampirkan surat permohonan, surat rekomendasi camat, berita acara verifikasi kecamatan bermaterai 10.000, surat pernyataan pakta integritas peratin materai 10.000.
Kemudian, RAB tahun anggaran 2024 yang bersumber dari ADP triwulan II, laporan realisasi sampai dengan triwulan I tahun anggaran 2024, input penatausahaan/laporan via SISKEUDES Online sampai dengan 31 Desember 2023 dan tahap I tahun 2024, serta bukti stor pelunasan pajak kegiatan sampai dengan tahap I DD tahun anggaran 2024. “Semakin cepat pekon mengajukan usulan maka semakin cepat dana nya cair,” tandasnya. *