BALIKBUKIT - Perwakilan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Lampung bersama Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mengadakan kegiatan Fasilitasi dan Pembinaan Kampung Keluarga Berkualitas (KB) di Aula Pakuwon Bappeda, Kamis (16/11).
Dalam sambutannya, Kepala DP2KBP3A Kabupaten Lampung Barat M Danang Harisuseno, S.Ag, M.H mengungkapkan kampung Keluarga Berkualitas (KB) merupakan suatu wilayah setingkat desa, dimana terdapat keterpaduan program pembangunan keluarga, kependudukan dan keluarga berencana (Bangga Kencana) dan pembangunan sektor terkait dalam upaya untuk meningkatkan kualitas hidup keluarga dan masyarakat.
Kampung KB merupakan salah satu upaya untuk mendekatkan pelayanan Program Bangga Kencana kepada masyarakat dengan mengaktualisasikan 8 fungsi keluarga dengan membangun karakter bangsa melalui keluarga kecil bahagia sejahtera
Kampung KB, lanjut Danang, menjadi salah satu miniatur pelaksanaan Program Bangga Kencana secara utuh yang melibatkan seluruh tim kerja di lingkungan BKKBN secara sinergis dengan Kementerian/Lembaga, pemangku kepentingan dan mitra kerja terkait suatu kebutuhan dan kondisi wilayah serta dilaksanakan di tingkat pemerintah terendah di seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
Masih kata dia, dengan terbitnya Intruksi Presiden Nomor3 tahun 2022 tentang optimalisasi penyelenggaraan kampung keluarga berkualitas, BKKBN tidak lagi menjadi pengelola tunggal Kampung Keluarga Berkualitas. “Mengingat Kampung KB memiliki peran strategis dalam pelaksanaan percepatan penurunan angka stunting, maka di dalam Program Prioritas Nasional (Pro PN) Tim Kerja Pembinaan Kampung KB melakukan kegiatan fasilitasi dan pembinaan kampung keluarga berkualitas,” pungkas dia.
Sementara itu, Ketua Tim Kerja Kampung KB dari Perwakilan BKKBN Provinsi Lampung Susanto, M.Pd mengungkapkan, berdasarkan amanat Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas, BKKBN bersama 13 Kementrian/Lembaga dan lintas sektor terkait perlu melakukan penguatan kemitraan dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan memperkuat institusi keluarga di setiap desa/kelurahan.
Selanjutnya, diperkuat kembali melalui Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 843.4/2879/SJ, tentang Intensifikasi Kampung Keluarga Berkualitas, Surat Dirjen Bina Pembangunan Daerah Nomor 400.9.6/345/Bangda tanggal 13 Januari 2023 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas. Kemudian, Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tim Koordinasi Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas.
“Berbagai regulasi ini, perlu ditindaklanjuti di tingkat Pemerintah Daerah (Provinsi dan Kabupaten/Kota) berupa Instruksi Gubernur, Bupati/Walikota, maupun Surat Keputusan Gubernur, Bupati/Walikota terkait dengan optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas,” ujar Susanto.
Dijelaskannya, adapun latar belakang Kampung KB adalah dulunya Kampung Keluarga Berencana yang digaungkan pada masa priode pertama Pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla sebagai wujud Nawa Cita yaitu membangun Indonesia dari pinggiran, maka dimulailah dari kampung-kampung yang terisolir, tertinggal, terbelakang, dan perbatasan. Pada saat itu Kampung KB lebih mengutamakan untuk memajukan suatu daerah yang terpencil, tertinggal, dan perbatasan.
Lanjut dia, seiring dengan diterbitkannya Inpres Nomor 3 Tahun 2022, maka ada pergeseran paradigma yaitu dari kuantitas menjadi kualitas. “Kampung Keluarga Berkualitas dikembangkan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang menekankan pada penguatan institusi keluarga dan masyarakat melalui intervensi program dan kegiatan dengan pendekatan siklus kehidupan manusia,” kata dia
“Bagi individu adalah kualitas SDM yang sehat, cerdas dan sejahtera. Sedangkan bagi keluarga, orientasinya adalah keluarga yang tentram, mandiri dan bahagia sesuai dengan Indek Pembangunan Keluarga (IBangga) yang telah ditetapkan terdiri tiga komponen yaitu Tentram, Mandiri dan Bahagia,” tambahnya
Lebih jauh dia mengatakan, terdapat empat sasaran yang dituangkan dalam Inpres ini yaitu (1) data dan dokumen kependudukan, (2) Perubahan prilaku (mindset) di dalam keluarga, yaitu peran keluarga dalam membesarkan dan membangun karakter SDM sangat penting sekali, (3) Peningkatan cakupan layanan dan rujukan keluarga khususnya layanan pendidikan dan layanan kesehatan, dan (4) Penataan lingkungan, lebih ditekankan pada rumah layak huni, jamban dan air bersih. Kampung Keluarga Berkualitas dimaknai sebagai sebuah Kampung yang terdiagnosis dengan baik, memiliki data-data yang lengkap, sehingga memudahkan dalam intervensi bagi lembaga/kementerian maupun pemerintah setempat.
“Melalui forum ini, diiharapkan dapat diperoleh pemahaman yang sama, sehingga terbangun komitmen dalam memperkuat kolaborasi program dan anggaran baik ditingkat pemerintah daerah maupun di lapangan,” tegas dia.
Melalui berbagai program berbasis desa lintas sektor misalnya Desa Mandiri, Desa Sejahtera, Desa Tangguh Bencana, Desa Siaga, Desa Keluarga Sakinah, Desa Inovasi, Lapangan Desa, Agroindustri Pedesaan, Desa Wisata, Desa Industri Mandiri, Desa Mandiri Energi, Kampung Iklim, Pasar Rakyat, Satu Desa Satu Produk, Desa Pesisir Tangguh, TMMD, Desa Sadar Hukum, Program Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) dan Bedah Rumah dan program strategis lainya sesuai dengan program prioritas daerah.
“Sesuai amanat Inpres, bahwa seluruh desa menjadi Kampung yang Berkualitas, sehingga nanti dalam pelaksanaanya terbangun sebuah kolaborasi dalam intervensi program oleh dinas dan lintas sektor terkait dalam mewujudkan Kampung Keluarga Berkualitas yang mandiri dan paripurna,” tutupnya. (lusiana)