PESISIR UTARA - Pemerintah Pekon Kuripan, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Senin 8 Juli 2024 kemarin menggelar sosialisasi penertiban hewan ternak di pekon setempat, bertempat di balai Pekon Kuripan.
Peratin Kuripan, Winnidar, mengaku sosialisasi itu dilaksanakan dalam rangka memberikan pemahaman ke masyarakat terkait rencana penertiban hewan ternak berkaki empat yang masih berkeliaran di pekon setempat.
" Kita sudah menyusun peraturan pekon terkait pemeliharaan hewan ternak, jadi jika masih ada hewan ternak berkaki empat yang diliarkan maka akan kita tertibkan bersama pihak terkait," kata dia.
Dijelaskannya, sosialisasi itu juga dilakukan agar diketahui masyarakat, bahwa Pekon Kuripan telah memiliki peraturan pekon yang harus dijalankan, jika masih ada hewan ternak yang berkeliaran maka akan langsung ditertibkan.
" Kegiatan ini perlu dilaksanakan, agar masyarakat tidak kaget, kami juga tidak bisa melakukan penertiban tanpa sosialisasi terlebih dahulu, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di lapangan," jelasnya.
Menurutnya, hingga kini masih banyak hewan ternak berkaki empat yang diliarkan oleh masyarakat di pekon setempat, mulai dari Kambing, Kerbau dan sapi dan tentunya menganggu masyarakat.
" Hewan ternak yang diliarkan itu sangat meresahkan masyarakat, karena bisa merusak tanaman, menganggu kenyamanan dan bisa menyebabkan kecelakaan lalulintas," ujarnya.
Pihaknya berharap, dengan adanya peraturan pekon yang telah disosialisasikan itu bisa di pahami dan di mengerti oleh masyarakat, sehingga tidak ada lagi hewan ternak yang diliarkan oleh masyarakat.
" Semoga dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat bisa paham dan mengerti tentang pemeliharaan hewan ternak, dengan harapan hewan ternak berkaki empat itu bisa di kandangkan dan tidak diliarkan lagi. Jika masih ada yang diliarkan maka akan kami tertibkan," pungkasnya. *