PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesisir Barat (Pesbar), masih mempersiapkan rencana perpanjangan masa jabatan Peratin di Kabupaten setempat, yang akan diperpanjang selama dua tahun masa jabatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Pesbar, Henry Dunan, S.E, S.H, M.H., melalui Sekretaris Suwarti, S.H, M.M., mengatakan, rencana perpanjangan masa jabatan Peratin khususnya di Kabupaten Pesbar hingga kini masih dipersiapkan, bahkan sudah disiapkan Surat Keputusan (SK) mengenai perpanjangan masa jabatan peratin itu.
“Saat ini masih mempersiapkan SK-nya, tapi untuk pengukuhan atau pelantikan peratin yang masa jabatanya akan diperpanjang itu belum bisa dipastikan kapan,” katanya.
Sedangkan, kata dia, untuk jumlah Pekon yang masa jabatan peratinnya akan diperpanjang itu berlaku disemua Pekon yang ada di Kabupaten Pesbar ini yakni sebanyak 116 Pekon, dengan perpanjangan masa jabatannya itu rata-rata dua tahun. Namun, yang pasti untuk saat ini masih dalam persiapan. Mudah-mudahan tidak ada perubahan kembali, sehingga setelah semuanya siap, maka perpanjangan masa jabatan peratin itu akan ada pelantikan kembali seperti di Kabupaten lainnya.
“Perpanjangan masa jabatan peratin itu mengacu pada Undang-Undang No.3/2024 tentang perubahan kedua atas UU No.6 /2014 tentang Desa,” jelasnya.
Maish kata dia, pada aturan tersebut untuk masa jabatan Peratin dari enam tahun menjadi delapan tahun. Untuk itu, diharapkan kepada Peratin yang akan dilakukan perpanjangan masa jabatannya nanti diharapkan dapat lebih maksimal dalam melaksanakan tugas dan fungsinya sebagai pemimpin di Pekonnya masing-masing. Dengan adanya perpanjangan masa jabatan Peratin itu merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah.
“Sehingga, kedepan diharapkan semua Pemerintahan Pekon yang ada di Kabupaten Pesbar ini dapat lebih maju dan berkembang dengan adanya penambahan atau perpanjangan masa jabatan peratin itu,” pungkasnya. *