PESISIR TENGAH – Sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), masih belum mengatakan laporan mengenai hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025, ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten setempat.
Kabid Dikdas Paud dan PNFI, Erik Putra AR, S.Pd., mendampingi Kadisdikbud Pesbar, Edwin Kastolani Burtha, S.H, M.P., mengatakan, mengatakan masuk tahun ajaran baru 2024/2025, Senin 15 Juli 2024. Hingga kini masih terdapat sejumlah sekolah dibawah naungan Disdikbud Pesbar baik Negeri dan Swasta, itu yang belum menyampaikan laporan hasil PPDB yang telah selesai sejak waktu itu.
“ Untuk itu, diharapkan bagi sekolah yang belum menyampaikan laporan PPDB itu untuk segera menyampaikannya ke Disdikbud Pesbar,” katanya.
Dijelaskannya, meski merupakan laporan secara berkala, tapi mengenai hasil PPDB itu juga harus menjadi perhatian bagi sekolah. Karena, laporan hasil PPDB disetiap sekolah itu juga akan menjadi evaluasi Disdikbud setempat. Salah satunya bertujuan untuk mengetahui jumlah kuota siswa yang dibutuhkan, jumlah pendaftar, daya tampung yang disiapkan sekolah, dan sebagainya. Termasuk untuk mengetahui jumlah siswa sebelumnya yang telah lulus sekolah, maupun untuk kepentingan lainnya.
“Karena memang PPDB yang telah selesai dilaksanakan itu sama dengan tahun sebelumnya salah satunya melalui beberapa jalur,” jelasnya.
Masih kata dia, penyampaian laporan hasil PPDB dari setiap sekolah juga untuk mengetahui kesiapan sekolah terkait dengan kebutuhan ruang kelas atau rombongan belajar (rombel), dan sebagainya. Karena jumlah rombel, baik untuk disetiap SD maupun SMP itu berbeda-beda. Seperti untuk SD dalam satu rombel tersebut dengan jumlah sebanyak 28 siswa/ruang kelas. Sedangkan, untuk SMP berjumlah 32 siswa/ruang kelas.
“Kebutuhan kuota disetiap ruang kelas itu mengacu pada aturan yang berlaku. Disdikbud Pesbar juga akan mengevaluasi terhadap sekolah di Pesbar ini dalam pelaksanaan PPDB ditahun ajaran 2024/2025 ini,” jelasnya.
Sementara itu, terkait dengan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) untuk SD dan SMP dijadwalkan selama tiga hari mulai Senin 15 Juli 2024, hingga Rabu 17 Juli 2024. Tapi, bagi siswa yang lebih dahulu melaksanakan MPLS itu tidak menjadi persoalan.
“ Di Pesbar ini sudah ada beberapa sekolah yang sudah lebih dulu melaksanakan MPLS. Kita berharap dalam memasuki tahun ajaran baru nanti semua sekolah bisa berjalan maksimal,” pungkasnya.*