Stok Blanko KIA Masih Tersedia 50 Ribuan

Senin 15 Jul 2024 - 22:31 WIB
Reporter : Lusiana
Editor : Nopri

BALIKBUKIT - Stok blangko kartu indentitas anak (KIA) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) hingga kini aman.

“Untuk stok blangko KIA aman dan masih banyak. Jumlahnya ada 50 ribu an,” ujar Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Burwati mendampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Ruspan Anwar, Senin 15 Juli 2024.

Dikatakannya, terkait KIA selama ini telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta kepala sekolah mulai dari Taman Kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) untuk mengurus KIA secara kolektif. “Jadi nanti pihak sekolah yang menyampaikan berkas kepada kita dan KIA-nya siap untuk di cetak,” kata dia 

Untuk itu, dirinya mengajak masyarakat secepatnya melakukan pendaftaran KIA. Hal ini lantaran KIA menjadi identitas resmi bagi anak-anak yang belum dapat Kartu Tanda Penduduk (KTP). Mengingat, KIA atau KTP anak ini berlaku untuk anak-anak yang berusia 0-17 tahun. Kartu tersebut kemudian dikelompokkan dalam kategori usia anak 0-4 tahun dan usia anak 5-17 tahun.

“Beberapa informasi yang tertera di antaranya adalah nomor induk kependudukan, nama orang tua, alamat, dan foto,”ujarnya.

“Bagi warga yang ingin membuat kartu KIA silahkan membuatnya. Untuk KIA gratis tidak dipungut biaya," sambungnya. 

Ia menambahkan, hingga Juni 2024, pihaknya telah mencetak sebanyak 87.615 KIA dari wajib KIA di Kabupaten Lampung Barat sebanyak 88.471. *

Kategori :