Pastikan Coklit Sesuai Prosedur, PPK-PPS Waytenong Lakukan Cek Lapangan

Kamis 18 Jul 2024 - 00:18 WIB
Reporter : Rinto
Editor : Nopri

WAYTENONG - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)  serentak Tahun 2024 yang tidak lama lagi akan di laksanakan sudah memasuki beberapa tahapan. Sesuai dengan jadwal yang telah di tetapkan, Pilkada serentak akan di laksanakan 27 November 2024 mendatang,  dalam hal ini pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil walikota, serta Bupati dan Wakil Bupati. 

Untuk diketahui, saat ini masih berjalan tahapan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh  Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih/PPDP) mulai dari tanggal 24 Juni sampai dengan 24 Juli 2024 dan sampai dengan saat ini untuk Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) meliputi delapan pekon dan Satu kelurahan telah merampungkan tahapan Coklit tersebut. 

Untuk memastikan tahapan Coklit ini berjalan sesuai dengan Prosedur Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Kecamatan Way Tenong, rutin melakukan cek lapangan, selain itu dala rangka memastikan masyarakat yang sudah mencukupi syarat untuk memilih, terdaftar di data pemilih untuk pilkada 2024,

Seperti yang dilakukan PPK dan PPS di Pekon Sukananti, mendatangi rumah-rumah warga dan memastikan kembali warga setempat sudah di datangi dan di coklit oleh Pantarlih, Rabu 17 Juli.

Pengecekan yang dilakukan langsung oleh Ketua dan anggota PPS Pekon Sukananti, Anggota PPK kecamatan Waytenong, serta di dampingi juga oleh Ketua Panwaslucam dan PKD. 

Anggota PPK Kecamatan Waytenong Arif Henderson yang ikut melakukan pengecekan pada kesempatan ini menerangkan, untuk tahapan coklit berjalan lancar, pihaknya selalu melakukan koordinasi ke jajaran PPS dan pantarlih untuk betul-betul bekerja sama dalam tahapan Coklit ini, agar hasil kerja-kerja ini nanti dapat menyajikan data yang berkualitas dan dapat di pertanggung jawabkan. 

"Kami juga dalam kesempatan ini meminta kepada seluruh lapisan masyarakat dan stekholder ikut berperan aktif dalam tahapan penyusunan data pemilih, apabila ada masyarakat  yang belum terdata segera lapor ke PPS masing-masing pekon atau kelurahan," tandasnya. *

Kategori :