PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP), hingga kini masih mempersiapkan pengoperasian Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Gedung C Komplek Perkantoran Pemkab setempat.
Plt. Kadis PMPTSP, Herdy Wilismar, S.H, M.M., mengatakan Pemkab Pesbar telah memiliki gedung MPP, untuk mengeoperasikan gedung itu pihaknya akan melengkapi sarana dan prasarana terlebih dahulu.
“ Gedung MPP yang sudah ada itu belum bisa kita manfaatkan, karena masih harus dilengkapi semua sarana dan prasarana pendukung lainnya untuk seluruh pelayanan yang akan diberikan,” kata dia.
Dijelaskannya, kini baru Pelayanan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang sudah bisa memberikan pelayanan di gedung MPP tersebut, hal itu karena sudah mendapatkan izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memindahkan peralatan Dukcapil yang digunakan.
“ Mulai Senin 22 Juli Disdukcapil sudah memberikan pelayanan di Gedung MPP itu, saat ini baru Disdukcapil yang memulai pelayanan disana, sedangkan untuk pelayanan lainnya akan menyusul,” jelasnya.
Ditambahkannya, kini pihaknya masih mempersiapkan sarana dan prasana pendukung lainnya di dalam gedung MPP itu, mulai dari pemasangan Air Conditioner (AC), pembuatan boot, nama-nama ruangan.
“ Selain itu akan ada table yang digunakan untuk mengukur indek kepuasan masyarakat dan akan terhubung ke seluruh boot pelayanan yang ada di MPP itu,” terangnya.
Menurutnya, gedung MPP itu ditargetkan siap dimanfatkan untuk memberikan pelayanan ke masyarakat pada triwulan tiga mendatang, sebab saat ini masih dalam proses persiapan.
“ Semua pelayanan publik akan terpusat di gedung MPP itu, sehingga pelayanan yang didapatkan oleh masyarakat bisa lebih cepat dan mudah,” pungkasnya.*