PESISIR TENGAH – Sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar). Pemerintah Kabupaten Pesbar segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) anti narkoba, baik di tingkat Pekon, Kecamatan, hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab setempat.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesbar, Drs. Jon Edwar, M.Pd., mengatakan, rencana pembentukan Satgas anti narkoba itu sudah direncanakan sejak lama. tapi belum bisa terwujud, karena itu, dirinya berharap ditahun 2024 ini segera terealisasi dan segera di bahas bersama di lingkungan Pemkab setempat.
“Pembentukan Satgas anti narkoba di Kabupaten Pesbar ini di bawah wewenang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), untuk itu kita berharap agar Kesbangpol segera mempersiapkan hal itu,” katanya.
Dikatakannya, pembetukan Satgas anti narkoba itu juga bertujuan untuk pembentukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Pesbar. Mengingat, kini Kabupaten setempat masih tergabung dengan BNN di Kabupaten Tanggamus. Diharapkan kedepan memiliki BNN sendiri di Kabupaten Pesbar ini, karena sangat penting.
“Terlebih Kabupaten Pesbar ini merupakan daerah pariwisata, dan merupakan daerah yang dilalui jalan lintas barat (jalinbar), baik dari Provinsi Bengkulu, Kabupaten Tanggamus dan daerah lainnya,” jelasnya.
Bahkan, kata dia, berbatasan dengan Samudera Hindia, yang tidak menutup kemungkinan bisa menjadi salah satu tempat untuk kegiatan transaksi narkoba. Karena itu, semua harus diantisipasi, dengan harapan di Kabupaten setempat akan bebas dari narkoba, serta tidak terjadi lagi ada peredaran maupun penyalahgunaan barang haram itu. Dukungan semua pihak sangat diharapkan dalam upaya bersama-sama melakukan pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba itu, salah satunya dengan membentuk Satgas anti narkoba dan BNN.
“Dengan begitu kedepan masyarakat bisa lebih memahami bahaya narkoba, karena narkoba itu akan merusak generasi penerus bangsa, khususnya generasi di Kabupaten Pesbar ini,” pungkasnya. *