WAYTENONG - Pekon Karang Agung, Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), di bawah kepemimpinan Peratin Junaedi Sopantono, A.Md., kembali realisasikan pembangunan fisik memanfaatkan retribusi yang didapat dari sewa GSG atau Balai Pekon.
Realisasi pembangunan kali ini fisik yang dibangun berupa pembagunan jalan permanen rabat beton di jalan pemukiman masyarakat.
Junaedi Sopantono mengungkapkan, salah satu tekadnya dalam menjalankan amanah masyarakat sebagai peratin yakni melakukan berbagai upaya dalam usaha memajukan pekon dengan merealisasikan apa yang menjadi kebutuhan mendasar dimasyarakat.
"Jalur yang di sentuh pembangunan hasil sewa GSG yang telah menjadi Pendapatan Asli Desa (PAD) dimana selama ini masih jalan tanah dan mempengaruhi mobilitas warga seperti becek dan licin," terang Junaedi.
Menurutnya, upaya nyata yang dilaksanakan sejak tahun pertama kepemimpinannya memanfaatkan aset pekon GSG sebagai sumber PAD dengan sistem sewa untuk umum, dan pemerintah.
"Saya terus berupaya bagaimana PAD dari hasil sewa GSG ini dapat bermanfaat bagi warga. Semoga dengan semakin banyak masyarakat menggunakan GSG pekon, maka akan semakin banyak manfaat yang dirasakan masyarakat, salah satunya pengerasan jalan menuju kediaman warga masyarakat yakni diwaktu hujan sulit untuk dilewati oleh kendaraan bermotor terutama roda dua," ungkapnya, seraya menambahkan ia juga berpesan dengan warga agar jalur yang telah dibangun untuk di rawat sebaik mungkin sehingga bertahan lama.
Terpisah Mistam, salah satu warga pemanfaat jalur mengucapkan terimakasih kepada Peratin atas diberikannya pembangunan jalan yang sudah lama diidamkan.
"Dengan dibangunnya badan jalan yang selama ini berupa jalan tanah jelas akan memberikan kemudahan bagi kami keluar masuk lingkungan, dan tidak lagi jadi keluhan anak-anak sekolah karena becek," tutupnya. *