BALIKBUKIT - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), seluruh elemen baik masyarakat, lembaga/instansi di Kecamatan Balikbukit, Kabupaten di imbau agar mengibarkan bendera Merah Putih selama satu bulan penuh mulai dari tanggal 1-31 Agustus 2024 mendatang.
Demikian disampaikan Camat Balikbukit, M Yones S.STP, M.H dalam menyosong HUT RI ke 79 setelah pekan lalu pihaknya menggelar rapat persiapan HUT RI tingkat kecamatan setempat.
Yones mengajak masyarakat di seluruh pekon untuk memasang bendera merah putih dan umbul-umbul selama satu bulan penuh. “Hari ini sudah harus melakukan pemasangan bendera merah putih, karena sudah memasuki satu Agustus. Selain masyarakat, seluruh instansi di pekon atau kecamatan juga kita minta untuk memasang bendera merah putih,” ajaknya.
Selain itu, ia juga mengingatkan baik pihak swasta, pengusaha hingga toko-toko swalayan juga agar diingatkan untuk mengindahkan imbauan tersebut dengan segera mengibarkan bendera merah putih di halaman masing-masing. “Kita semua tentu menginginkan pada perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan RI Tahun 2024 ini berlangsung semarak dan bendera merah putih terpasang merata dan berkibar selama satu bulan lamanya,” pintanya.
Selain itu, ia juga meminta agar semua dapat saling mengingatkan, agar bagi masyarakat atau lembaga yang belum memasang bendera dapat turut memberikan imbauan. “Kemudian untuk masyarakat yang sudah melaksanakannya kami ucapkan terimakasih dan ayo kita semarakan peringatan HUT RI tahun ini dengan hadir mengikuti berbagai kegiatan lomba yang akan digelar disetiap pekon,” tutupnya. *