Oknum ASN Diduga Terlibat Politik Praktis, Kadisdikbud Lambar Janji Bakal Proses

Selasa 06 Aug 2024 - 21:26 WIB
Reporter : Lusiana Purba
Editor : Budi Setiawan

BALIKBUKIT -  Sebuah video viral baru-baru ini, dimana tampak salah seorang aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Barat (Lambar), berinisial ID berdiri di antara relawan salah satu bakal Calon Gubernur (Bacagub) RDM dan menyuarakan dukungan terhadap RDM. 

Tampak yang bersangkutan mengenakan topi dan baju yang bertuliskan RMD dan dirinya ikut mengepalkan tangan seraya bersorak menyampaikan dukungan.

Menyikapi itu, Kepala Disdikbud Lambar Bulki, S.Pd., M.M., mengaku akan melakukan pemanggilan terhadap salah satu stafnya berinisial ID tersebut. 

“Tadi saya juga sudah diberitahukan oleh pak sekertaris soalnya adanya pegawai yang diduga terlibat politik praktis tersebut dan yang bersangkutan akan segera kita panggil dan dimintai keterangan,” tegas Bulki, Selasa 6 Agustus 2024.

BACA JUGA:Persiapan HUT RI Ke-79, Polsek Balik Bukit Latih Paskibraka Lumbok Seminung

BACA JUGA:Belasan Kilometer Jalan Rusak, Warga Minta Penanganan

Dijelaskannya, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil bahwa PNS dilarang memberikan dukungan kepada calon Presiden/Wakil Presiden, calon Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat, calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. 

“Di dalam peraturan tersebut sudah jelas bahwa PNS dilarang terlibat politik dan semestinya yang bersangkutan fokus melaksanakan tugas sebagai seorang PNS,” kata dia.

Lanjut Bulki, setelah dilakukan pemanggilan dan dimintai keterangan maka nanti hasilnya akan dilaporkan kepada pimpinan dalam hal ini Pj Bupati. 

“Kalau terbukti melakukan pelanggaran maka yang bersangkutan akan dikenakan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegas Bulki. 

BACA JUGA:Puluhan Hewan Penular Rabies Disuntik Vaksin

BACA JUGA:Penanganan Longsor KM 17 Memasuki Tahap Finishing

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Bupati Lampung Barat Drs. Nukman, M.M., mewanti-wanti kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkab Lampung Barat bersikap netral menjelang Pilkada serentak 2024. 

“Saya minta kepada seluruh ASN di Lampung Barat untuk selalu bersikap netral menjelang Pilkada mendatang,” ungkap Nukman. 

Dikatakannya, Pemkab Lampung Barat telah mengeluarkan Surat Edaran Bupati Lampung Barat Nomor 800/760/IV.04/2022 tentang Netralitas ASN dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan serta Keputusan Bupati Lampung Barat Nomor B/206/KPTS/IV.04/2023 tentang Pengawasan Internal Netralitas Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Pemilihan Umum dan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serentak Tahun 2024. 

Kategori :