KPH Pesisir Barat Sosialisasikan Perhutanan Sosial

Jumat 09 Aug 2024 - 23:39 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Budi Setiawan

PESISIR TENGAH - Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), masih terus mensosialisasikan terkait dengan perhutanan sosial, dan juga mengenai kewaspadaan terhadap bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Kepala KPH Kabupaten Pesbar, Dadang Trianahadi, S.P., M.M., mengatakan bahwa, kegiatan sosialisasi yang hingga kini masih terus dilaksanakan ini tentu sangat penting, karena ini juga berkaitan dengan masyarakat petani hutan di Kabupaten Pesbar ini yang sangat antusias untuk bisa mendapatkan persetujuan Hutan Kemasyarakatan (HKm). 

Sehingga dengan adanya persetujuan HKm itu ada ketenangan dan status yang legal dalam memanfaatkan dan mengelola kawasan hutan. Seperti yang dilaksanakan di Kecamatan Bangkunat, Jumat 9 Agustus 2024.

“Untuk di Kabupaten Pesbar di tahun 2024 ini ditargetkan ada lima kelompok tani hutan untuk mengelola HKm yang sudah siap verifikasi teknis lapangan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” katanya.

BACA JUGA:Kondisi Jalan Masih Tanah, Warga Bumi Ratu Swadaya Perbaiki Jalan

Dijelaskannya, untuk di Kabupaten Pesbar ini terdapat beberapa kelompok tani hutan yang telah mendapat perizinan untuk perhutanan sosial dalam hal ini pengelolaan kelompok HKm, yakni kelompok tani hutan di Pekon Penengahan, Kecamatan Lemong, dengan luas 118 Hektare dan jumlah anggota 48 orang, kemudian kelompok di Pekon Sukamarga Kecamatan Bangkunat seluas 236 Hektare dengan jumlah anggota 57 orang, serta kelompok tani hutan Pekon Rajabasa, Kecamatan Ngaras, dengan luas 432,75 Hektare dan jumlah anggota 110 orang.

“Kita berharap kepada semua kelompok tani hutan, baik yang telah memiliki izin maupun yang belum memiliki izin untuk kelompok HKm di Kabupaten Pesbar ini agar dapat mematuhi imbauan yang ada,” jelasnya.

Selain itu juga, lanjutnya, kepada masyarakat terutama kelompok tani hutan di Kabupaten Pesbar ini dapat melakukan upaya pencegahan maupun pemantauan terhadap potensi Karhutla di wilayah Pesbar ini. 

Sehingga, kedepan tidak lagi terjadi adanya kejadian Karhutla seperti yang belum lama ini terjadi adanya masyarakat ataupun pihak yang melakukan pembukaan lahan dengan cara dibakar.

BACA JUGA:Jumat Bersih Serentak, SMAN 1 Way Tenong Tata Jalan Rusak

“Kita berharap semua materi sosialisasi yang telah diberikan ini, baik mengenai perhutanan sosial, maupun terkait dengan perizinan kelompok HKm, serta mengenai pencegahan Karhutla itu benar-benar dipahami maksimal,” pungkasnya.(yayan/*)

 

Kategori :