Edukasi Masyarakat dengan Tanaman Obat Keluarga

Sabtu 10 Aug 2024 - 20:20 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Budi Setiawan

BATUKETULIS - Guna mengedukasi sekaligus memotivasi masyarakat untuk memanfaatkan tanaman obat keluarga (TOGA). 

Puskesmas Rawat Inap (PRI) Batuketulis, Kabupaten Lampung Barat memiliki program pembinaan kader program asuhan mandiri untuk mengatasi gangguan kesehatan ringan.

Kelompok masyarakat tersebut jadikan kader keluarga sehat mandiri dengan diajarkan kemampuan untuk meracik obat herbal ringan, termasuk akupresur yakni pijak untuk penyakit ringan.

Kepala PRI Batuketulis Sarwo Edi Wahono mengatakan, program asuhan mandiri kesehatan tradisional melalui pemanfaatan tanaman Toga dan akupresur merupakan upaya kesehatan tradisional yang dapat dilakukan sendiri oleh masyarakat atau keluarga dalam mengatasi gangguan kesehatan ringan yang ada di dalam keluarga, sehingga dengan asuhan mandiri kesehatan tradisional diharapkan masyarakat dapat mewujudkan keluarga sehat secara mandiri.

BACA JUGA:Dukung Kesehatan Lansia dengan Agendakan Senam Rutin

“Untuk melakukan asuhan mandiri kesehatan tradisional dengan baik dan benar maka perlu pengetahuan dan keterampilan dan itulah yang kami laksankan sejak beberapa waktu lalu, melakukan pembinaan dan praktek langsung bagi kader,” imbuhnya.

Pihaknya berharap setelah mengikuti berbagai proses pembinaan asuhan mandiri pemanfaatan Toga dan Akupresur maka para kader siap melaksanakan tugasnya dalam pengembangan program di pekonnya masing-masing dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Kami sudah berencana untuk semakin memperluas jumlah kader asuhan mandiri, minimal sejumlah pekon yang ada di lingkungan Puskesmas Batuketulis seperti Pekon Bakhu dan Pekon Kubuliku Jaya. Tujuannya apabila dalam keluarga ada yang sakit tidak perlu langsung ke puskesmas, tapi bisa dilakukan penanganan pertama dengan pengobatan tradisional melalui tanaman yang ada di rumahnya,” kata dia. 

Seperti diketahui, program ini dilaksanakan sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 103 tahun 2014 pada Pasal 70, dimana masyarakat diarahkan agar dapat melakukan perawatan kesehatan secara mandiri (asuhan mandiri) yang dilaksanakan melalui pemanfaatan tanaman obat keluarga dan keterampilan untuk memelihara dan meningkatkan status kesehatan serta mencegah dan mengatasi masalah/gangguan kesehatan ringan secara mandiri oleh individu, keluarga, kelompok, masyarakat dengan memanfaatkan Toga. (edi/lusiana)

Kategori :