
"Apabila ada keluarga yang terindikasi ODGJ yaitu yang pertama dengan menggunakan BPJS. Cukup membawa surat rujukan dan langsung mendaftar ke poliklinik rumah sakit jiwa daerah provinsi Lampung. Bagi yang tidak memiliki BPJS bisa membawa identitas pasien yang akan dirawat dan langsung mendaftar ke poliklinik,"pungkasnya. (dedi)
Kategori :
Terkait
Senin 15 Sep 2025 - 16:04 WIB
Pemerintah Bentuk Tim Akselerasi Program Prioritas, Dipimpin Menko Airlangga dan Zulkifli Hasan
Rabu 14 Aug 2024 - 00:19 WIB
Ini 3 Program Prioritas RSJ Lampung, Salah Satunya Aplikasi Rojana
Senin 12 Aug 2024 - 23:23 WIB
Lewat Aplikasi RoJaNa, Inovasi RSJ Provinsi Lampung Diganjar 3 Penghargaan
Terpopuler
Jumat 19 Sep 2025 - 17:21 WIB
Amblas, Jalan di Tanjakan Wayrobok Seranggas Nyaris Putus
Jumat 19 Sep 2025 - 17:52 WIB
Amblas Terus Meluas, Polisi Tutup Total Jalur Seranggas
Jumat 19 Sep 2025 - 18:59 WIB
Ditarget Rampung Oktober, BPJN Kebut Penanganan Jalan Amblas di KM 22
Jumat 19 Sep 2025 - 19:31 WIB
Menteri Keuangan Pastikan Tak ada Kenaikan Pajak di 2026
Jumat 19 Sep 2025 - 12:52 WIB
Israel Sasar Pimpinan Global Sumud Flotilla Menuju Gaza
Jumat 19 Sep 2025 - 12:55 WIB
Kenapa Mobil Listrik Masih Sulit Laku di Jepang?
Terkini
Sabtu 20 Sep 2025 - 08:07 WIB
RAPBN 2026 Direvisi, Defisit Melebar Jadi 2,68% PDB
Sabtu 20 Sep 2025 - 07:19 WIB
Serangan di Allenby Crossing, Dua Tentara Israel Tewas Ditikam Sopir Truk Yordania
Sabtu 20 Sep 2025 - 06:13 WIB
Pencuri Gasak Emas Rp 11,7 Miliar di Museum Nasional Paris
Jumat 19 Sep 2025 - 20:15 WIB
Bahas RKP 2026, Pekon Sukanegara Gelar Musyawarah
Jumat 19 Sep 2025 - 20:13 WIB
Turis Asing Ikut Bersih-bersih Pantai
Jumat 19 Sep 2025 - 20:10 WIB
World Clean Up Day 2025, Pemkab Pesbar Gelar Aksi Gotong Royong
Jumat 19 Sep 2025 - 20:07 WIB
Polisi Lakukan Ekshumasi Jasad Korban Pembunuhan di Kebuayan
Jumat 19 Sep 2025 - 20:05 WIB
Menyibak Pesona Air Terjun Nungnung
Jumat 19 Sep 2025 - 20:04 WIB
Menyapa Senja di Pantai Melawai
Jumat 19 Sep 2025 - 20:01 WIB