Mantap! Realisasi DD Tembus Rp75 Miliar

Rabu 21 Aug 2024 - 21:44 WIB
Reporter : Lusiana
Editor : Nopri

BALIKBUKIT -  Dari pagu anggaran dana desa (DD) yang akan diterima Kabupaten Lampung Barat tahun 2024 sebesar Rp114 miliar hingga kini Pemerintah Pusat telah menyalurkan sebesar Rp75 miliar lebih. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Ir. Okmal, M.Si., Rabu 21 Agustus 2024.

Dikatakannya, dengan telah disalurkannya DD sebesar Rp75 miliar lebih oleh pemerintah pusat, itu artinya masih terdapat kekurangan sekitar Rp39 miliar lebih lagi. “Jadi dana desa yang telah diterima oleh Kabupaten Lampung Barat sudah 65.62 persen,” kata dia 

Menurut Okmal, sistem pencairan dana yang bersumber dari pemerintah pusat tersebut, yaitu pekon mengusulkan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), kemudian DPMP merekomendasikan ke BKAD dan BKAD memprosesnya ke Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara (KPPN) untuk dilakukan pencairan. “Sepanjang ada rekomendasi dari DPMP yang disampaikan kepada kita maka kita siap untuk memprosesnya ke KPPN untuk dilakukan pencairan,” pungkas Okmal. 

Seraya menambahkan, untuk DD tahap I sudah terserap 100 persen, sementara untuk DD tahap II masih ada sejumlah pekon lagi yang belum melakukan penyerapan anggaran karena masih dalam proses. “Kita berharap pekon yang belum melakukan penyerapan anggaran agar segera melakukan penyerapan,” kata dia.

Sekadar diketahui, Kabupaten Lampung Barat tahun ini menerima kucuran DD sebesar Rp114 miliar lebih. Jumlah anggaran yang paling banyak di terima Pekon Padangcahya Kecamatan Balikbukit dengan anggaran mencapai Rp1.351.615.000, kemudian diposisi kedua Pekon Bandaragung Kecamatan Bandarnegeri Suoh sebesar Rp1.345.314.000 dan disusul Pekon Trimulyo Kecamatan Gedungsurian akan menerima kucuran DD sebesar Rp1.315.289.000. 

Sementara anggaran yang paling sedikit diterima oleh Pekon Sumberrejo Kecamatan Batuketulis Rp652.144.000, Pekon Pancurmas Kecamatan Lumbokseminung Rp662.973.000, kemudian disusul Pekon Kerang Kecamatan Batubrak Rp676.130.000. 

Jumlah dana yang diterima setiap pekon berbeda-beda, tergantung dengan hasil perhitungan menggunakan rumus serta kriterianya dilihat dari status pekon, luas wilayah, jumlah penduduk, serta angka kemiskinan dan lainnya.*

 

Kategori :