PESISIR TENGAH – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), memastikan penyaluran dana hibah partai politik (Parpol) tahap pertama tahun 2024 kepada sembilan Parpol telah selesai dilaksanakan.
Kabid Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan, Lisa Kustina, mendampingi Kaban Kesbangpol Pesbar, Syahrial Abadi, S. Sos., mengatakan seluruh Partai Politik peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 telah menerima dana hibah dari Pemkab Pesbar.
“ Penyaluran dana hibah tahap pertama untuk Parpol peserta Pemilu tahun 2019 lalu sudah selesai kita laksanakan, bahkan seluruh parpol sudah menerima dana hibah itu,” kata dia.
Dijelaskannya, total dana hibah Parpol yang dikeluarkan pada tahap pertama itu mencapai Rp222.487.749,-. diperuntukkan bagi sembilan Parpol peserta Pemilu tahun 2019 lalu.
“ Masing-mnasing Parpol menerima dana hibah sesuai dengan jumlah suara sah yang diterima pada hasil Pemilu 2019 lalu, dan mereka yang menerima dana hibah itu yang berhasil menempatkan wakil di DPRD Kabupaten Pesbar,” jelasnya.
Menurutnya, penyaluran dana Parpol tahun 2024 dilaksanakan dalam dua tahap, hal itu setelah ada Pemilihan Umum yang dilaksanakan pada Februari 2024 lalu. Penyaluran tahap pertama berdasarkan hasil pemilu tahun 2019 dan penyaluran tahap dua berdasarkan pemilu tahun 2024.
“ Penyaluran dana Parpol tahap pertama untuk peserta Pemilu tahun 2019 dilaksanakan untuk delapan bulan, sedangkan untuk tahap dua hasil Pemilu tahun 2024 untuk empat bulan,” terangnya.
Ditambahkannya, terdapat sembilan Parpol penerima dana hibah tahun tahap pertama tahun 2024, seperti Partai Nasdem dengan suara sah 22.126 menerima dana hibah sebesar Rp61.805.293, PDI-P suara sah 16.018 menerima Rp44.743.613, PKB suara sah 10.028 menerima Rp28.011.546, Partai Golkar sura sah 7.373 menerima Rp20.595.246.
“ Lalu, Partai Demokrat suara sah 6.347 menerima Rp17.792.286, Partai PAN suara sah 6.317 menerima Rp17.645.486, Partai Gerindra suara saha 4.486 menerima Rp12.530.893, Partai Perindo 3.791 menerima Rp10.589.526, dan PBB suara sah 3.141 menerima Rp8.773.860,” paparnya.
Ditambahkannya, perhitungan jumlah dana yang disiapkan untuk Parpol masih sama seperti tahun lalu, yakni sebesar Rp4.190 untuk satu suara sah, penyaluran untuk delapan bulan.
“ Sementara itu, untuk penyaluran empat bulan mendatang akan dilaksanakan sesuai dengan jumlah suara sah masing-masing parpol berdasarkan hasil Pemilu tahun 2024 lalu,” pungkasnya. *