Radar Lambar - Dari 28 organisasi masyarakat (Ormas) di Kabupaten Lampung Barat yang menerima bantuan dana hibah tahun 2023 dari Pemkab Lampung Barat, hingga Selasa (21 November 2023) masih terdapat dua Ormas yang belum melakukan penyerapan anggaran.
“Masih ada dua Ormas lagi yang belum melakukan penyerapan anggaran, padahal sudah kita ingatkan baik secara tertulis maupun lisan namun tak kunjung melakukan penyerapan,” tegas Kabid Politik Dalam Negeri dan Ormas Bakesbangpol Kabupaten Lambar Pangku Hazaroni mendampingi Kepala Bakesbangpol Burlianto, Selasa (21 November 2023)
Dijelaskannya, bersumber dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD), Pemkab Lampung Barat melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menganggarkan dana hibah untuk Ormas.
“Pada APBD murni dianggarkan dana hibah untuk 23 organisasi masyarakat namun ada satu Ormas yang belum melakukan penyerapan yaitu Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI). Kemudian pada APBD Perubahan dianggarkan untuk lima Ormas namun ada satu Ormas yang juga belum melakukan penyerapan yaitu Ormas Dewan Kemakmuran Rakyat,” kata dia.
Menurut Pangku, adapun syarat untuk mendapatkan dana hibah antara lain yaitu mengajukan proposal, membuat rencana penggunaan dana serta kelengkapan Ormas seperti halnya struktur Ormas dan badan hukum atau surat keterangan terdaftar.
“Kalau sampai akhir tahun 2023, masih ada Ormas yang belum melakukan penyerapan dana hibah maka anggarannya akan kembali di kas daerah,” ujar Pangku.
Sekadar diketahui, Pemkab Lampung Barat melalui Bakesbangpol pada APBD murni tahun 2023 telah menganggarkan dana hibah sebesar Rp345.000.000 untuk 23 Ormas, sedangkan pada APBD Perubahan dianggarkan Rp25.000.000 untuk lima Ormas.*