BALIKBUKIT - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Pendapatan Wilayah XIV atau Satuan Manunggal Satu Atap (Samsat) Liwa Lampung Barat mencatat, hingga tahun 2023 masih ada sekitar 10.000 kendaraan di kabupaten setempat yang menunggal pajak.
Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan wilayah XIV Liwa Riyadi Amron mengatakan, salah satu program dari Bapenda Provinsi Lampung dari bagian penagihan tunggakan pajak, jika sebelumnya hanya diberi kewenangan lima persen dari tunggakan pajak, yang awalnya kami lakukan secara uji coba, akan tetapi hal tersebut disambut oleh masyarakat Lampung Barat khususnya.
”Untuk menyiasati masyarakat Lampung Barat yang belum melakukan pembayaran pajak, kami melakukan sistem door to door atau mendatangi masyarakat dari rumah ke rumah,” ungkapnya.
Ia menjelaskan, hingga saat ini kendaraan bermotor di Lampung Barat yang menunggak mencapai 10.000 lebih.
Tujuan pihaknya melakukan door to door juga untuk mengecek kendaraan dimaksud masih ada atau tidak, kalaupun masih ada mereka harus buat pernyataan bahwa kendaraan itu masih miliknya, atau jika sudah dijualnya maka dia haru buat pernyataan sudah dijual.
”Ini merupakan langkah kami untuk mengingat masyarakat Lampung Barat secara langsung pentingnya membayar pajak. Karena hal itu baru dilakukan di daerah-daerah terdekat seperti Kelurahan Waymengaku dan Kelurahan Pasar Liwa, jadi terdapat sekitar 30 rumah yang sudah kami sambangi,” ujarnya.
Riyadi membeberkan, dari program yang dilakukan pihaknya tersebut telah terjadi perubahan kepada masyarakat, yang mana setelah diingatkan oleh Samsat Liwa masyarakat langsung melakukan pembayaran ke kantor Samsat terdekat.
”Untuk kedepannya program ini bakal terus berlanjut karena program ini termasuk efektif untuk masyarakat membayar pajak,” tutupnya. (nopri/lusiana)