Kebutuhan Dokter Hewan Sudah Masuk Formasi CPNS

Sabtu 31 Aug 2024 - 17:50 WIB
Reporter : Yayan Prantoso
Editor : Mujitahidin

PESISIR TENGAH - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), telah mengusulkan formasi dalam pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, untuk kebutuhan dokter hewan ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.

Kabid Peternakan, Rahmat Nursan, mendampingi Kepala DKPP Kabupaten Pesbar, Unzir, S.P., mengatakan, untuk mengantisipasi kekurangan dokter hewan di Kabupaten Pesbar, telah diusulkan ke BKPSDM Pesbar agar dapat diajukan dalam formasi seleksi CPNS ditahun 2024. Dengan harapan kedepan di Kabupaten Pesbar memiliki penambahan dokter hewan.

“Sampai sekarang, di Kabupaten Pesbar masih kekurangan dokter hewan. Karena itu kita sudah mengusulkan ada penambahan dua dokter hewan,” katanya.

Masih kata dia, kini berdasarkan informasi dari BKPSDM kebutuhan dokter hewan itu telah dimasukan dalam formasi seleksi CPNS tahun 2024 sesuai dengan usulan yakni dua dokter hewan. Dirinya berharap dalam seleksi CPNS itu mendapat tambahan kebutuhan dokter hewan, salah satunya melalui formasi CPNS itu.

“Kita berharap dalam seleksi CPNS itu untuk formasi dokter hewan tersebut dapat terisi penuh. Sehingga kedepan Kabupaten Pesbar ini bisa memiliki penambahan dokter hewan yang memang sangat dibutuhkan,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Pengadaan dan Informasi Pegawai, Eko Priyanto, S. Kom., mendampingi Kepala BKPSDM Pesbar, Sri Agustini, S. Km., mengatakan, formasi kebutuhan dokter hewan itu telah diajukan dan  sudah masuk dalam formasi di seleksi CPNS dengan kuota dua dokter hewan. Dirinya berharap dalam tahapan seleksi bisa terisi.

“Untuk formasi kebutuhan dokter hewan itu sesuai dengan pengajuan dan usulan sebelumnya yakni dengan jumlah kuota dalam kebutuhan formasi itu sebanyak dua dokter hewan,” tandasnya.

Sekedar diketahui, hingga kini, jumlah dokter hewan yang ada di Kabupaten Pesbar masih terbilang minim. Pasalnya, dengan kondisi wilayah yang memiliki 116 Pekon dan dua Kelurahan yang tersebar di 11 Kecamatan itu, hanya miliki satu orang dokter hewan. Sehingga, kondisi itu masih sangat kekurangan. *

Kategori :