Retribusi Pelayanan Sampah Terealisasi 68.59 Persen

Jumat 06 Sep 2024 - 21:36 WIB
Reporter : Lusiana Purba

BALIKBUKIT - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Barat terus berupaya agar retribusi pelayanan persampahan/kebersihan tahun ini bisa tercapai target sebelum akhir tahun 2024.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) M Henry Faisal, S.H, M.H., mengaku optimis pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pelayanan persampahan/kebersihan akan tercapai target. “Kita optimis cabai target, seperti halnya tahun 2023 lalu,” kata Henry.

Menurut Henry,   hingga 31 Agustus 2024, realisasi PAD dari retribusi persampahan/kebersihan telah terealisasi 68.59 persen atau Rp68.620.000 dari target Rp100.040.000 (APBD murni). “Masih ada waktu empat bulan lagi untuk mencapai target yang telah ditentukan,” ujar dia.

Lanjut dia, petugas DLH rutin melakukan pengangkutan sampah serta setiap bulannya petugas kebersihan melakukan penarikan retribusi sampah ke rumah rumah pelanggan, perkantoran dan pelanggan lainnya dan hasilnya di setorkan ke kas daerah sebagai PAD.

“Penarikan retribusi pelayanan persampahan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda). Adanya pemberlakuan penarikan retibusi pelayanan persampahan akan menambah PAD, hal ini juga dalam rangka meningkatkan pelayanannya terhadap kebersihan dan keindahan lingkungan,” ujar dia

Terkait sampah, Henry mengimbau kepada masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya dan membayar retribusi pelayanan persampahan setiap bulannya karena selain dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan, juga untuk peningkatan PAD Kabupaten Lampung Barat. (lusiana)

Kategori :