KETAHANAN PANGAN Atarkuwau Serap Anggaran untuk Bangun Jalan Usaha

Jumat 06 Sep 2024 - 21:44 WIB
Reporter : Edi Prasetya
Editor : Lusiana

BATUKETULIS - Penyerapan alokasi Dana Desa (DD) di sektor ketahanan pangan di Pekon Atarkuwau, Kecamatan Batuketulis, Kabupaten Lampung Barat dialokasikan untuk pembangunan jalan usaha tani di wilayah setempat.

Diketahui, tahun 2024 ini Pemerintah Pusat menerbitkan kebijakan terkait pemanfaatan Dana Desa untuk program ketahanan pangan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No.104/2021, dimana dana desa di fokuskan untuk ketahanan pangan.             

Meski sebagian besar pekon mengalokasikan anggaran ketahanan pangan terserap untuk program pengadaan yang bersifat program pangan dan hewani, namun kebijakan lain diambil untuk mendukung kelancaran mobilitas petani yang muaranya juga untuk kesejahteraan masyarakat.

Pj Peratin Atarkuwau, Hi Abdul Rachman, S.Pd.I., mengatakan, penyerapan anggaran di sektor ketahanan pangan di fokusan untuk pembangunan jalan usaha tani sekaligus penghubung antar pemangku sepanjang 42 meter x 2,5 meter x 15 centimeter.

“Pembangunan ini menjadi prioritas kegiatan yang tertuang dalam RKPP 2024, yang mana pembangunan jalan ini diharapkan dapat mendukung kelancaran mobilitas petani dalam mengangkut hasil bumi, sekaligus untuk memperlancar konektivitas antar pemangku,” kata dia.

Ia berharap dengan dibangunnya jalan usaha tani ini juga dapat mendorong kemajuan perekonomian masyarakat utamanya petani dalam upaya memenuhi ketersediaan kebutuhan pangan.

 “Ini tidak lain merupakan wujud komitmen kami untuk memperhatikan kesejahteraan petani, dengan telah dibangunnya jalan ini juga diharapkan agar semua memiliki tanggungjawab bersama untuk menjaga serta memelihara fungsinya,” imbuhnya.

Dengan selesainya infrastruktur yang dibangun, dirinya berharap agar masyarakat memiliki rasa tanggungjawab bersama untuk menjaga serta merawat fasilitas yang ada agar dapat memberikan manfaat jangka panjang. (edi/lusiana)

Kategori :