Jalan Rusak Makin Parah, Pemkab Diminta Perbaiki Jalan Simpangserdang-Kodim

2611--

BALIKBUKIT - Pemkab Lampung Barat diminta menganggarkan dana untuk memperbaiki ruas jalan Simpangserdang-Kodim, Lingkungan Sukamaju, Kelurahan Waymengaku, Kecamatan Balikbukit. Pasalnya, jalan tersebut kondisinya kini semakin parah bahkan banyak lubang dan air tergenang.

”Entah kapan jalan disini akan diperbaiki, selain sudah rusak parah juga musim hujan seperti sekarang ini banyak lubang yang digenangi air sehingga menyulitkan pengguna jalan untuk melintas,” salah seorang warga pengguna jalan Try, Sabtu (25/11). 

Menurut dia, Pemkab Lampung Barat dalam hal ini dinas terkait sebaiknya turun kelapangan melakukan peninjauan dan menganggarkan dana untuk melakukan perbaikan. 

”Kita heran jalan ini letaknya tidak jauh dari perkantoran Pemkab Lampung Barat tapi kurang mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah. Kerusakan jalan ini sudah berlangsung cukup lama namun belum mendapatkan perhatian,” cetusnya.

Kata dia, beberapa tahun lalu, pemerintah daerah pernah mengalokasikan anggaran untuk memperbaiki ruas jalan Serdang-Kodim namun perbaikannya tidak tuntas, hanya dibeberapa titik saja. Bahkan dibagian yang rusak parah belum ada tanda tanda akan diperbaiki.

”Setiap hari jalan tersebut dilalui masyarakat baik yang akan pergi ke sekolah, ke kantor maupun ke kebun atau aktivitas lainnya. Jadi sudah sewajarnya mendapatkan perhatian dari pemerintah daerah, ditambah lagi kondisinya sudah rusak parah dan banyak lubang sehingga wajar dikeluhkan pengguna jalan,” ujar dia.

Dikonfirmasi secara terpisah Kabid Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Endiyawan, S.T., mendampingi Kepala DPUPR Ir. Ansari membenarkan bahwa di ruas jalan Simpangserdang-Kodim di Lingkungan Sukamaju ada beberapa titik yang mengalami kerusakan.         

”Saya sudah sering lewat jalan tersebut memang kondisinya mengalami kerusakan dan telah kita usulkan untuk dianggarkan baik di APBD Perubahan tahun 2023 maupun APBD murni tahun 2024 namun belum disetujui untuk dianggarkan oleh Pemda,” pungkasnya. (lusiana/haris) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan