Dana Desa Dukung Pelestarian Kesenian Budaya di Lambar
BANTUAN PERALATAN: Pemerintah Pekon Tapaksiring Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat menyerahkan bantuan perlengkapan peralatan kesenian marawis. -Foto Dok---
SUKAU - Kelestarian seni menjadi salah satu perhatian pemerintah pekon dalam memanfaatkan alokasi dana desa (DD), seperti melalui dukungan pengadaan perlengkapan alat kesenian.
Demikian yang dilakukan Pemerintah Pekon Tapaksiring Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat yang dalam menyerap alokasi DD tahun ini menyerahkan sejumlah perlengkapan peralatan kesenian marawis kepada masyarakat setempat.
Peratin Tapak Siring M. Sanimbar mengatakan bantuan peralatan kesenian marawasi menjadi salah satu program pengadaan bersumber anggaran pendapatan belanja pekon (APBP) tahun 2024. Bantuan berupa satu paket kelengkapan alat musik marawis itu diserahkan kepada kelompok seni marawis Batu Katai pekon setempat.
Menurutnya, program dana desa bukan hanya tentang pembangunan infrastruktur saja, akan tetapi diharapkan dapat menyentuh semua sektor termasuk dalam program pelestarian kesenian di bidang keagamaan seperti halnya marawis.
“Semoga bantuan alat kesenian ini ini bermanfaat dan tentunya dapat menambah semangat masyarakat khususnya ibu-ibu dalam melakoni marawas yang menjadi salah satu kesenian yang ada di Pekon Tapaksiring,” harapnya.
Bukan hanya Marawis, dia juga mengajak masyarakat untuk terus mencintai kesenian tradisional serta dapat ikut membantu menumbuhkan kesadaran akan pentingnya menjaga kesenian dan budaya lokal yang ada di wilaha itu seperti nyambai, hadra, orkes maupun kesenian lainnya.
“Karena melestarian kesenian menjadi salah satu visi-misi Pemkab Lampung Barat, tak terkecuali Pemerintah Pekon Tapaksiring yang tentunya harus didukung oleh seluruh lapisan masyarakat,” pungkas dia. (edi/lusiana)