Karena Alasan Ini, Muara Jaya II Minta Hibah Lahan Eks SMAN

PEMERINTAH Pekon Muara Jaya II Kecamatan Kebun Tebu Kabupaten Lampung Barat meminta lahan eks SMA Negeri 2 Sumber Jaya sepenuhnya dihibahkan ke pekon setempat.-Foto Dok---

KEBUNTEBU - Pemerintah Pekon Muara Jaya II, Kecamatan Kebun Tebu, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) telah mendapatkan izin dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lambar, untuk pemanfaatan fasilitas gedung-gedung eks SMA Negeri 2 Sumber Jaya yang ada di pekon tersebut.

Izin itu, sebagai tanggapan Disdikbud Lambar perihal usulan agar gedung-gedung yang saat ini telah diselimuti rumput karena tidak ada perawatan sejak di tinggalkan, dimanfaatkan oleh pekon.

Disampaikan Peratin setempat, Ardiyo Pratama Putra, A.Md., kendala tidak dilaksanakannya pemanfaatan gedung lantaran dalam usulan yang disampaikan adalah harapan Pemkab Lambar bukan hanya memberikan izin penggunaan melainkan memberikan hibah baik lahan ataupun fasilitas gedung yang ada.

Karena dengan status hibah pemerintah pekon bukan hanya memiliki kewenangan untuk menempati fasilitas yang sudah tersedia, melainkan dapat melakukan pembenahan dengan menggunakan anggaran khusus.

"Kami belum siap memanfaatkan lahan itu karena izin yang kami terima bentuknya masih izin penggunaan, sementara dalam usulan permintaan untuk dihibahkan lantaran lahan tersebut awalnya adalah masyarakat atau pekon yang dihibahkan ke pemerintah menjadi sarana pendidikan guna memudahkan masyarakat mengenyam pendidikan," katanya.

Menurutnya, sejak dibangun sekitar tahun 2010-an satuan pendidikan SMA 2 Sumber Jaya hanya difungsikan selama dua tahun. Sejak itu ditinggalkan lantaran adanya sekolah baru yakni SMAN 1 Kebun Tebu yang juga ada di pekon tersebut.

"Dulunya, dialihkannya lokasi SMA 1 kebun Tebu yang bangunannya dari pemerintah lantaran lahan yang ada saat itu yakni SMA 2 Sumber Jaya kurang kuas atau tidak memenuhi syarat mendapatkan bantuan pemerintah pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMAN 1 Kebun Tebu," terangnya.

Sehingga, kata dia, sejak selesainya pembangunan SMAN 1 Kebun Tebu dan mulai difungsikan keberadaan unit sekolah SMA 2 kebun tebu terbengkalai hingga sekarang.

"Alasan kami agar lahan itu dapat dihibahkan atau dikembalikan lagi ke pekon karena memang fasilitas itu tidak dimanfaatkan lagi. Hingga daripada gedung gedung yang telah berdiri mubazir dan rusak kami mengusulkan dikembalikan tetapi sampai sekarang baru mendapatkan izin untuk dimanfaatkan," imbuhnya.

Ardio menyebutkan pemerintah pekon akan mengusulkan kepada Disdikbud lambar untuk dapat melakukan upaya pemberian lahan dengan status hibah kepada pekon.

Sehingga dapat dimanfaatkan untuk kebutuhan pemerintahan pekon seperti dijadikan kantor LHP, sekretariat organisasi lainnya yang ada di pekon itu. (rinto/nopri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan