Ada Berapa Tanggal Merah atau Cuti Bersama Bulan Oktober ini? Ini Daftar Lengkapnya

Kalender 2024. Foto Freepik--

Radarlambar.bacakoran.co- Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tidak ada tanggal merah yang jatuh pada bulan oktober 2024 ini.

Keputusan ini menjadi rujukan resmi bagi masyarakat Indonesia, para pelaku ekonomi, perusahaan swasta maupun lembaga pemerintah dalam menentukan hari libur dan cuti bersama.

SKB 3 menteri tersebut menetapkan bahwa total 27 hari libur sepanjang tahun 2024terdiri dari 17 hari libur nasional dan 10 hari cuti bersama.

Hingga Bulan September 2024, masyarakat Indonesia telah menikmati sebanyak 25 hari libur dengan total keseluruhan merupakan tanggal merah.

Sisa Libur Nasional dan Cuti Bersama 2024:

25 Desember 2024: Hari Raya Natal (libur nasional)

26 Desember 2024 (Cuti Bersama Hari Raya Natal)

Meski tidak ada hari libur, namun bulan Oktober memiliki peringatan hari-hari penting nasional,Hari-hari itu menjadi pengingat akan nilai-nilai luhur, sejarah dan budaya yang membentuk identitas nasional.

Hari Penting Nasional di Oktober 2024:

Hari Kesaktian Pancasila (1 Oktober 2024) 

Hari Batik Nasional (2 Oktober 2024)

Hari Tentara Nasional Indonesia (TNI) 5 Oktober 2024 

Hari Tata Ruang Nasional (8 Oktober 2024) 

Hari Parlemen Indonesia (16 Oktober 2024) 

Hari Dokter Indonesia (24 Oktober 2024)

Untuk masyarakat, peringatan ini dapat dijadikan momentum untuk merenungkan kembali peran masing-masing kita dalam membangun bangsa. Bagi pemerintah ataupun institusi terkait, hari-hari penting ini jga bisa menjadi kesempatan untuk menyelenggarakan kegiatan yang meningkatkan kesadaran serta partisipasi masyarakat dalam berbagai aspek kehidupan bernegara.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan