Disdukcapil Terbitkan Puluhan Akta Pernikahan
ilustrasi disdukcapil--
BALIKBUKIT - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Barat telah mencetak 20 akta perkawinan bagi warga non muslim.
“Hingga Agustus, kita telah mencetak sebanyak 20 akta perkawinan bagi non muslim, rinciannya warga beragama kristen 16 serta eragama katolik empat,” kata Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Burwati mendampingi Kepala Disdukcapil Ruspan Anwar, Sabtu 28 September 2024.
Menurut dia, tujuan pembuatan akta pernikahan bagi warga non muslim ini agar pernikahannya dapat tercatat secara negara, dan akta perkawinan itu penting karena sebagai syarat utama untuk membuat KK dan dokumen kependudukan lainnya. “Bahkan akta perkawinan tersebut nantinya juga menjadi syarat utama untuk mengurus akta kelahiran anak,” ujar dia.
Lebih jauh Burwati mengatakan, adapun persyaratan pembuatan akta perkawinan antara lain melengkapi formulir model 1 dan model 2 yang dilampiri dengan surat keterangan belum pernah menikah dari kelurahan/desa (surat keterangan N1,N2, N3 dan N4), surat tanda pemberitahuan nikah asli dari pemuka agama, foto copy surat pemandian/baptis/surat keanggotaaan gereja.
Selanjutnya, surat keanggotaan agama hindu/budha, akta perceraian/akta kematian yang asli bagi yang sudah pernah menikah, foto copy akte kelahiran, foto copy surat pemberitahuan nikah secara kegamaan, fotocopy KTP dan KK, foto copy surat keterangan kewarganegaraan dan surat pernyataan ganti nama untuk WNI keturunan.
Selanjutnya, persyaratan lainnya berupa surat perjanjian nikah dari notaris bagi yang menghendaki, surat izin dari komandan bagi anggota TNI/POLRI, surat izin dari orang tua bagi yang belum berusia 21 tahun, serta pas fhoto 4x6 hitam putih /berwarna sejajar/berdampingan sebanyak lima lembar.
“Bagi warga non muslim yang telah menikah dan belum memiliki akta pernikahan diharapkan membuat akta perkawinan, agar status pernikahannya dapat tercatat dalam administrasi negara dan dalam rangka tertib administrasi kependudukan,” tutupnya. (lusiana)