Belum Penuhi Kuota Kebutuhan, Bawaslu Pesisir Barat Perpanjang Masa Pendaftaran Calon PTPS

ilustrasi/net--

Radarlambar.bacakoran.co – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) membuka perpanjangan masa pendaftaran calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesbar, Abd.Kodrat S, S.H., M.H., mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran untuk calon Pengawas TPS itu dilakukan karena selama pembukaan pendaftaran sebelumnya pada 12-28 September 2024, itu masih terdapat beberapa Pekon di dua Kecamatan yang belum memenuhi jumlah kuota dua kali kebutuhan dan juga keterwakilan perempuan.

“Karena belum memenuhui kuota kebutuhan itu, maka Bawaslu Pesbar kembali memperpanjang pendaftaran calon Pengawas TPS atau PTPS pada Pilkada di Kabupaten Pesbar ini,” katanya, Minggu 29 September 2024.

Dijelaskannya, perpanjangan pendaftaram calon PTPS di dua Kecamatan itu yakni Kecamatan Pesisir Tengah, meliputi Kelurahan Pasar Krui, dan Pasar Kota Krui. Serta di Kecamatan Bangkunat meliputi Pekon Pagar Bukit, Sukamarga, Bandar Dalam, Way Haru, Siring Gading, Tanjung Rejo, Kota Jawa, Penyandingan, Sumberejo, dan Pekon Pemerihan.

“Perpanjangan pendaftaran itu dilaksanakan mulai 1-10 Oktober 2024, dengan lokasi di Kantor Sekretariat Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) masing-masing,” jelasnya.

Sementara itu, masih kata dia, secara keseluruhan untuk jumlah pendaftar calon PTPS sebelumnya itu sebanyak 568 orang pendaftar terdiri dari 325 orang laki-laki dan 243 orang perempuan. Meski jumlah pendaftarnya itu cukup banyak, tetapi masih terdapat Pekon dan Kelurahan yang belum memenuhi kuota kebutuhan. Karena itu diharapkan dalam perpanjangan masa pendaftaran calon PTPS nanti semuanya bisa memenuhi kuota kebutuhan. Bagi masyarakat yang ada di Kelurahan dan Pekon di dua Kecamatan yang pendaftarnya belum memenuhi kuota kebutuhan itu, tentu masih ada kesempatan.

“Masyarakat masih ada kesempatan untuk menyampaikan berkas pendaftaran calon PTPS tersebut ke Sekretariat Panwascam masing-masing. Sehingga diharapkan semua kuota kebutuhan itu bisa terpenuhi,” pungkasnya.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan