Tribudi Syukur Evaluasi Kinerja Aparat Lewat Rapat Mingguan

RAKOR mingguan dan apel aparat Pekon Tribudi Syukur Kecamatan Kebuntebu setiap Senin.-Foto Dok -

KEBUNTEBU - Pemerintah Pekon Tribudi Syukur, Kecamatan Kebuntebu, Kabupaten Lampung Barat (Lambar), melaksanakan rapat internal dalam memberikan kesiapan melaksanakan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi), setelah apel pagi seperti Senin 14 Oktober 2024.

"Rakor internal ini memang menjadi rutinitas setiap hari Senin yang menjadi hari pertama kerja mingguan, yang diikuti sekuruh aparatur pekon mulai dari peratin, juru tulis, kasi, kaur dan terkadang diikuti kepala pemangku, LHP, dan unsur lainnya," terang Peratin Juyanto.

Ia menegaskan, Rakor mingguan tersebut penting dilakukan sebagai langkah awal aparatur dalam menjalankan program baik terhadap pemerintah maupun dengan masyarakat sehingga apa yang dilaksanakan betul-betul telah dipersiapkan secara matang. 

Selain itu, kata dia,  melalui Rakor tersebut menjadi wadah evaluasi tentang kegiatan yang masih mengalami kesalahan ataupun kekurangan baik secara administrasi maupun dalam pelaksanaan. "Kegiatan ini juga kami manfaatkan sebagai waktu dalam bertukar pendapat maupun solusi terhadap kinerja aparatur pekon," terangnya. 

Juyanto juga menerangkan, melalui rapat tersebut memberikan pemahaman lebih kepada aparatur tentang apa yang masih perlu ditingkatkan terutama dalam melaksanakan program yang dalam realisasinya pendaki mengalami perubahan sehingga harus perlunya update ilmu. 

Oleh sebab itu, pihaknya berharap apa yang menjadi pembahasan dan harus dilaksanakan aparatur pekon benar-benar dijalankan oleh setiap aparat sesuai dengan bidang masing-masing karena bagaimanapun juga aparatur berstatus pelayan masyarakat dalam membangun dan dalam mensejahterakan kehidupan warga. 

"Saya ucapkan terima kasih kepada aparatur pekon dan mitra kerja pemerintahan Pekon yang selalu mendukung penuh dengan mengedepankan kekompakan dan asas musyawarah dalam mensukseskan program yang dilaksanakan seperti halnya melalui Anggaran Dana Desa (ADD)," tandasnya. (rinto/nopri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan