Bawaslu Pesisir Barat Rakor Pengawasan Tahapan Kampanye Pemilu 2024
Foto Dok--
Karena itu, pengawasan pemilu perlu dilakukan salah satunya sebagai pencegahan terhadap potensi pelanggaran dengan melakukan tindakan, langkah-langkah dan upaya optimal mencegah secara dini terhadap potensi pelanggaran.
“Untuk itu, diharapkan pengawasan dalam kampanye Pemilu di Kabupaten Pesbar ini dapat lebih maksimal, sehingga potensi-potensi terhadap pelanggaran dalam tahapan kampanye bisa dicegah, seperti politik uang, pencetakan dan penyebaran bahan kampanye diluar ketentuan yang ditetapkan KPU, serta potensi lainnya,” tandasnya.
Diketahui, setelah pelaksanaan rakor tersebut dilakukan penandatanganan MoU tentang pengawasan kampanye Pemilu 2024 antara Bawaslu Pesbar bersama organisasi masyarakat, organisasi kepemudaan, media massa dan pihak terkait lainnya.*