Pedagang Sembako Ditipu Pelaku Mengaku Petugas Pajak, Polisi Lakukan Pendalaman
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah Astutik --
Radarlabar.bacakoran.co - Polda Lampung tengah mendalami kasus ITE yang dialami seorang pedagang sembako dimana tabungan korban ratusan juta rupiah dikuras oleh pelaku yang mengaku petugas pajak.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah menyampaikan kasus tersebut dialami oleh Hartono (63) warga Bandar Lampung.
"Iya, benar laporannya sudah kami terima dari pelapor," ungkapnya Jumat 18 Oktober 2024.
Peristiwa tersebut dilaporkan dengan klasifikasi dugaan tindak pidana kejahatan Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana pada Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016.
Umi mengatakan hingga saat ini laporan tersebut dalam proses penelitian serta penyelidikan.
"Mohon kesabarannya sedang dalam proses penyelidikan oleh penyidik," katanya.
Untuk diketahui dari laporan tersebut korban mengaku awalnya dihubungi oleh seseorang tidak dikenal melalui sambungan telepon via WhatsApp pada Jumat pekan lalu.
Pelaku mengaku berdinas di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan menyebutkan identitas dan nomor NPWP korban sehingga korban percaya.
Pelaku itu kemudian kembali menegaskan jika dirinya adalah petugas perpajakan serta mengaku bisa membantu Hartono meringankan pembayaran pajak usahanya.
Kemudian diminta mentransfer Rp12.000 ke sebuah nomor rekening bank BUMN untuk mengganti biaya materai.
Setelah transfer dilakukan Hartono menerima pesan dari pelaku berupa file Pelaku kemudian meneleponnya kembali serta mengarahkannya mengikuti instruksi saat file itu terbuka.
Dia baru mulai curiga pada saat sebuah notifikasi SMS Banking masuk pada sore sekitar pukul 16.30 WIB. Isi notifikasi tersebut menyebutkan terjadi dua kali pemindahan dana dari rekening Hartono ke rekening orang lain.
"Yang pertama jumlah kerugian Rp290,5 juta kemudian yang kedua Rp 8,3 juta ke rekening bank yang sama waktu transfer yang materai," kata dia.
Merasa tak pernah melakukan transaksi pada hari itu Hartono lalu mencoba mengecek saldonya melalui aplikasi e-banking, hanya saja tidak berhasil karena tidak bisa diakses.