Bejat! Ayah dan Kakak Tiri di Way Kanan Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur

Tersangka yang diamankan berinisial S (38) merupakan ayah kandung korban serta M (20) merupakan kakak tiri korban. Kedua tersangka berdomisili diKecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Foto Dok Humas Polda Lampung--

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan