Operasi Zebra Krakatau 2024, Polres Pesisir Barat pasang Banner Imbauan

-Foto Dok -

PESISIR TENGAH – Sat Lantas Polres Pesisir Barat (Pesbar) melakukan pemasangan banner imbauan di sejumlah titik strategis guna mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2024, Senin 21 Oktober 2024.

Kegiatan itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan mematuhi peraturan yang berlaku dalam berkendara di jalan raya.

Kapolres Pesbar, AKBP Alsyahendra, S. Ik., M.H., melalui Kasi Humas Ipda Kasiyono, S.E.,M.H., mengatakan pemasangan banner imbauan itu dilakukan di sejumlah titik padat lalu lintas, seperti di per simpangan jalan utama, pusat perbelanjaan, dan area publik lainnya.

“ Isi dari banner itu mengingatkan pengendara untuk selalu menggunakan helm, mengenakan sabuk pengaman, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, serta mengutamakan keselamatan di jalan raya,” kata dia.

Dijelaskannya, Operasi Zebra Krakatau 2024 merupakan upaya untuk menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Pesbar, sehingga semua pengendara bisa lebih tertib dalam berlalulintas.

“ Kami berharap, dengan pemasangan banner ini, masyarakat lebih waspada dan tertib dalam berkendara. Operasi ini juga diharapkan bisa menurunkan tingkat kecelakaan serta pelanggaran lalu lintas,” jelasnya

Menurutnya, Operasi Zebra Krakatau 2024 akan berlangsung selama dua pekan, dengan fokus pada penegakan disiplin lalu lintas dan sosialisasi keselamatan berkendara.

“ Selain pemasangan banner, anggota Satlantas Polres Pesbar juga  melakukan patroli intensif serta razia di sejumlah titik rawan pelanggaran lalulintas,” terangnya.

Ditambahkannya, dengan adanya dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat, diharapkan Operasi Zebra Krakatau 2024 dapat berjalan dengan sukses dan menciptakan budaya berlalu lintas yang lebih baik dan aman di wilayah Pesisir Barat.

“ Semoga kegiatan ini bisa menciptakan masyarakat yang lebih tertib lagi dalam berlalulintas dan tidak ada lagi masyarakat yang melakukan pelanggaran berlalulintas,” pungkasnya. (yogi/*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan