Sempat Ditahan Polisi, Supriyani Guru Honor Selain Ikut Seleksi PPPK Juga Menjalani PPG
Penangguhan Penahanan Supriyani./ Foto: Ilustrasi google--
Radarlambar.Bacakoran.co – Supriyani, salah seorang perempuan guru honorer yang mengabdi di SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel), Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), saat ini menjalani tahapan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Seperti diketahui dirinya sempat menjalani proses hukum oleh Polres Konsel karena tuduhan memukul anak polisi dari Polsek Baito tersebut, yang ternyata juga sedang menjalani Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Ketua Umum (Ketum) Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB-PGRI) Unifah Rosyidi menyampaikan pernyataan sikap, agar Supriyani diberikan kesempatan mengikuti tes PPPK 2024.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah memastikan memberikan bantuan afirmasi kepada Supriyani dalam rangka mewujudkan niatnya menjadi PPPK.
Menteri Dikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan bantuan afirmasi itu berupa pemberian kesempatan lulus PPPK 2024 kepada Supriyani dengan begitu bisa mengajar dengan lebih baik lagi kedepannya.
PGRI Tidak Tinggal Diam
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) juga mengapresiasi kinerja Polri dalam rangkja menanggapi kasus yang melibatkan guru honorer Supriyani.
Atas respons cepat pihak kepolisian di kasus itu maka PGRI mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya dengan terkabulkannya permohonan PGRI dalam rangka penangguhan penahanan Supriyani.
Sejak kasus tersebut mencuat ke publik PGRI tidak ditinggal diam dimana organisasi guru itu terus menerus memberikan aksinya, yakni dengan turun ke langsung ke lapangan dalam rangka mengawal kasus tersebyut agar mendapatkan keadilan bagi guru honorer tersebut. (*)