2 Perusahaan Telekomunikasi Tak Kunjung Lunasi PBB

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Drs. Daman Nasir, M.P., --

BALIKBUKIT - Pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) tahun 2024 khususnya dari menara di Kabupaten Lampung Barat hingga kini belum lunas 100 persen. Itu karena masih ada dua perusahaan yang belum melunasi PBB.

“Masih ada dua perusahaan telekomunikasi yang mendirikan menara di Kabupaten Lampung Barat yang belum melunasi target PBB-nya,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Drs. Daman Nasir, M.P, Kamis 2 Oktober 2024.

 Dijelaskannya, target PBB untuk menara tahun ini sebesar Rp252.960.177 dan hingga kini baru terealisasi sebesar Rp239.277.361. Itu artinya masih ada kekurangan sebesar Rp13.682.816.

Kekurangan tersebut berasal terdapat dua perusahaan yaitu PT. Inti Bangun Sejahtera.Tbk Rp5.438.696 dan PT. Era Bangun Jaya Rp8.244.120. 

“Surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) sudah kita kirimkan kepada pihak perusahaan termasuk pemberitahuan masa jatuh tempo pelunasan sudah kita sampaikan,” ucapnya.

Pihaknya berharap target PBB dari menara tahun 2024 dapat terealisasi 100 persen sesuai dengan target yang ditetapkan “Kita berharap  kerjasama dari pihak perusahan untuk melunasi kewajibannya membayar PBB sebelum 31 Oktober mendatang,” tandasnya. (lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan