Cara Dapat Kacamata Gratis Pakai BPJS Kesehatan. Cek Syaratnya!

Kartu BPJS Kesehatan./ Foto: Lusiana Purba--

Radarlambar.Bacakoran Selain bisa digunakan sebagai pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan juga bisa mengklaim layanan alat kesehatan, salah satunya adalah kacamata. Kendati demikian, penting bagi kamu untuk memahami cara klaim Cacamata BPJS Kesehatan terlebih dahulu.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan No3 Tahun 2023, BPJS Kesehatan adalah Badan Hukum Publik yang dibentuk untuk Menyelenggarakan Jaminan Kesehatan.
Sesuai buku Panduan Layanan bagi Peserta Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), peserta bisa mengklaim layanan tersebut maksimal dua tahun sekali.
Lantas, bagaimana caranya?
A. Syarat klaim kacamata pakai BPJS Kesehatan
- Paling cepat 2 (dua) tahun sekali Sesuai Indikasi Medis
- Bisa untuk mata minus atau silinder
B. Nilai ganti kacamata pakai BPJS Kesehatan
- Kelas 3: Rp165.000
- Kelas 2: Rp220.000
- Kelas 1: Rp330.000
C.. Langkah-langkah membeli kacamata dengan BPJS Kesehatan :
1. Datangi Faskes tingkat I
Sama halnya dengan prosedur layanan yang lain, kamu bisa memulainya dari fasilitas kesehatan (Faskes) tingkat I untuk klaim kacamata BPJS. Faskes yang didatangi, yaitu Puskesmas, Klinik dan Dokter sesuai dengan yang tertera pada kartu BPJS Kesehatan yang dimiliki. Setelah itu, kamu minta surat rujukan, lalu tunjukan surat rujukan tersebut kepada Dokter Spesialis mata atau poliklinik yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
2. Kunjungi dokter mata
Ketika sampai di tempat Dokter Spesialis Mata,  maka peserta BPJS dapat melakukan pemeriksaan mata serta mendapatkan resep untuk membeli kacamata. Pastikan untuk mendatangi dokter maupun Poliklinik yang telah ditunjuk oleh pihak BPJS supaya proses pembelian kacamata dapat berjalan lancar, dan tanpa ada kendala.
3. Resep Kacamata
Setelah melakukan periksaan mata, maka kamu akan memperoleh resep kacamata yang dibutuhkan. Peserta BPJS Kesehatan harus melegalisir resep dari Dokter Spesialis tersebut agar dapat digunakan.
4. Datangi Optik yang bekerjasama dengan BPJS
Cara membeli kacamata pakai BPJS, kamu bisa mendatangi optik yang bekerjasama dengan BPJS. Di optik BPJS, Kamu bisa melakukan pembelian kacamata yang sesuai dengan kebutuhan.
Untuk proses pembelian ini, sertakan persyaratan berupa fotokopi KTP dan kartu BPJS Kesehatan. Apabila Kacamata tidak tersedia, resep bisa dijadikan acuan untuk memesan kacamata menggunakan BPJS. (*)

Tag
Share