Tahun Depan, Tiga Ruas Jalan di Lampung Barat Disiram DAK Senilai Rp27 Miliar

ilustrasi dak fisik--

 

BALIKBUKIT - Kabar gembira bagi masyarakat di Kabupaten Lampung Barat. Pasalnya, Pemerintah Pusat pada tahun 2025 mendatang akan mengucurkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Jalan Mendukung Konektivitas Daerah sebesar Rp27 miliar lebih.

 

“Tahun depan, jumlah DAK Fisik Bidang Jalan yang akan diterima Lampung Barat mengalami kenaikan. Naiknya mencapai Rp19 miliar lebih dibanding yang diterima tahun ini,” ungkap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Agustanto Basmar, S.P., M.Si., Minggu 27 Oktober 2024.

 

Kata dia, pada tahun ini Kabupaten Lampung Barat akan mendapatkan DAK Fisik Bidang Jalan sebesar Rp7.747.638.000 namun tahun 2025 sebesar Rp27.298.352.000. Itu artinya ada kenaikan anggaran sebesar Rp19.550.714.000.

 

“Anggaran DAK Fisik tahun ini dialokasikan untuk tiga ruas jalan kabupaten dan untuk tahun depan juga akan dialokasikan untuk tiga ruas jalan. Kita berharap dengan adanya DAK Fisik Bidang Jalan ini dapat membantu pemerintah daerah untuk meningkatkan infrastrutur jalan,” pungkas dia.

 

Dilain pihak, Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Hermanto, S.T., mengungkapkan, pihaknya telah mengusulkan DAK Bidang Jalan untuk tahun 2025 mendatang.

 

Dijelaskannya, DAK fisik tahun 2025 mendatang rencananya akan dialokasikan untuk rehabilitasi atau rekontruksi untuk tiga ruas jalan kabupaten yaitu ruas jalan Sekincau-Waspada, ruas jalan Penataran-Sukarame Kecamatan Balikbukit serta ruas jalan Simpang Giham-Pahayu. “Untuk ruas jalan Sekincau-Waspada itu lanjutan, karena tahun ini sudah ada penanganan,” kata dia.

 

“Kondisi tiga ruas jalan kabupaten tersebut masuk kategori rusak ringan dan rusak berat, dan masyarakat berharap ruaj jalan tersebut dapat ditangani oleh pemerintah daerah,” sambungnya.

 

Ia menambahkan, usulan DAK tahun 2025 telah diajukan melalui aplikasi KRISNA (Kolaborasi Perencanaan dan Informasi Kinerja Anggaran). (lusiana)

 

Tag
Share