AKD DPRD Lampung Barat Resmi Terbentuk, Edi Novial Tekankan Pentingnya Kolaborasi

ilustrasi akd.--Foto Dok---

BALIKBUKIT – Untuk menjalankan fungsi legislatif yang optimal, DPRD Kabupaten Lampung Barat telah melaksanakan pembentukan alat kelengkapan DPRD (AKD) periode 2024-2029.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Edi Novial, S.Kom., ini dilaksanakan berdasarkan keputusan nomor 26/DPRDLB/Kep.d/2024. Dengan menetapkan susunan personel alat kelengkapan DPRD yang baru untuk mendukung efektivitas kinerja dewan di berbagai bidang.

Dalam struktur baru yang disusun, DPRD Kabupaten Lampung Barat membentuk beberapa alat kelengkapan penting, diantaranya Komisi I, II dan III serta beberapa badan seperti Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Perda), dan Badan Musyawarah. 

Sekretaris DPRD Lampung Barat Pirwan Bachtiar, S.E, M.M., menjelaskan pembentukan alat kelengkapan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi, dan pelayanan publik.

“Dalam pembentukan ini, Fraksi PKB mengusulkan sejumlah nama untuk mengisi posisi strategis pada masing-masing komisi dan badan yang dibentuk. Komisi I akan berfokus pada bidang pemerintahan dan hukum, Komisi II mengawasi bidang perekonomian dan keuangan, sedangkan Komisi III akan bertugas di bidang pembangunan dan kesejahteraan sosial,”ujarnya. 

Selanjutnya, Badan Anggaran DPRD di ketuai oleh Edi Novial, didampingi oleh Wakil Ketua I Hi. Sutikno, S.AP., dan Wakil Ketua II Hi. Jafar Sodiq, S.Ag., M.Si., Di sisi legislasi, Badan Pembentukan Perda dipimpin oleh AF. Yogi Amijaya, S.H., M.H., dengan anggota terpilih lainnya yang akan bertanggung jawab dalam menyusun peraturan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan perkembangan daerah.

“Rapat paripurna ini menjadi landasan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mewujudkan pemerintahan yang berfokus pada kepentingan publik,”imbuhnya.

Sementara, Ketua DPRD Edi Novial, S.Kom, menekankan pentingnya kolaborasi antar anggota DPRD untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi alat kelengkapan. 

”Dengan susunan anggota yang profesional dan berkompeten, kami percaya DPRD Kabupaten Lampung Barat mampu meningkatkan pelayanan publik serta menghasilkan kebijakan-kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Edi Novial.

Badan Musyawarah, yang juga dipimpin oleh Ketua DPRD, akan berperan penting dalam menentukan jadwal kerja dan menyusun arah kebijakan dewan agar sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Pembentukan badan ini diharapkan mampu mendorong tercapainya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Dengan terbentuknya alat kelengkapan DPRD yang baru, diharapkan kinerja legislatif Lampung Barat akan semakin terarah dan efektif dalam mengawal kebijakan daerah serta mendukung pembangunan berkelanjutan,”imbuhnya 

Pembentukan alat kelengkapan DPRD ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pemerintahan di Kabupaten Lampung Barat. Melalui peran dan komitmen masing-masing anggota dewan, DPRD Lampung Barat berupaya untuk menciptakan lingkungan kerja yang solid dan berorientasi pada hasil, guna mewujudkan pembangunan daerah yang lebih progresif dan inklusif. (edi/nopri)

 

Berikut alat kelengkapan DPRD Lampung Barat masa jabatan 2024-2029

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan