Lepas Sebagai Daerah Tertinggal, Insentif Guru 3T Kemenag Apakah Terancam?

Kasi Pendis Kemenag Pesisir Barat Ahmad Khotob-Foto Dok---

PESISIR TENGAH – Meski Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) telah dinyatakan sudah lepas sebagai daerah tertinggal berdasarkan surat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes-PDTT) Nomor: B-1398/HKM.03.01/IX/2024, tentang pemberitahuan terkait Keputusan Mendes-PDTT No.490/2024 tentang Kabupaten daerah tertinggal yang terentaskan Tahun 2020-2024.

Tapi, hingga kini Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten setempat, masih menunggu keputusan dari Kemenag Republik Indonesia (RI) terkait dengan dampak atau pengaruhnya terhadap program Kemenag RI khususnya untuk Kabupaten Pesbar yang sebelumnya tercatat sebagai daerah tertinggal, tapi kini sudah lepas dari status sebagai daerah tertinggal.

Kasi Pendidikan Islam, Ahmad Khotob, S.Ag, M.M., mendampingi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pesbar, Helmi, S.Ag., S.Pd., M.M., mengatakan, hingga kini belum ada pemberitahuan dari Kemenag RI mengenai program kegiatan yang di kucurkan untuk daerah tertinggal, seperti di Kabupaten Pesbar ini apakah kembali menerima program-program untuk daerah tertinggal atau tidak. Mengingat saat ini Pesbar sudah lepas sebagai daerah tertinggal.

“Jika melihat surat Mendes PDTT itu Kabupaten Pesbar sudah tidak lagi masuk sebagai daerah tertinggal. Sehingga, kita belum mengetahui pengaruhnya terhadap program di Kemenag RI nanti,” katanya.

Karena itu, kata dia, pihaknya juga masih menunggu informasi maupun tindaklanjut dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kemenag RI. Mengingat, untuk saat ini terkait dengan program dari Kemenag RI yang dikucurkan untuk di Kabupaten Pesbar ini yang memang sebelumnya merupakan daerah tertinggal itu yakni adanya insentif guru 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Sedangkan, untuk jumlah guru 3T yang mendapat insentif itu sebelumnya memang yang menentukan Kemenag RI.

“Jika Kabupaten Pesbar sudah lepas sebagai daerah tertinggal, maka apakah nanti program insentif untuk guru 3T itu apakah terancam hilang atau tidak, karena kita juga masih menunggu informasi dari pusat,” jelasnya.

Begitu juga, lanjutnya, dengan program kegiatan lainnya yang bersumber dari Kemenag RI untuk daerah tertinggal itu apakah nanti akan digulirkan kembali di Kabupaten Pesbar ini atau tidak, itu belum ada informasi lebih lanjut dari Kemenag RI. Namun, tentu Kemenag Pesbar berharap berbagai program kegiatan dari Pemerintah Pusat melalui Kemenag RI itu bisa terus digulirkan untuk di Kabupaten Pesbar ini.

“Karena tentu, meski Kabupaten Pesbar ini sudah lepas sebagai daerah tertinggal, itu juga berdasarkan dengan beberapa kategori yang telah ditentukan oleh pemerintah Pusat,” pungkasnya.(yayan/*) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan