Anies Baswedan Tanggapi Penetapan Thomas Lembong sebagai Tersangka Kasus Impor Gula
Anies Baswedan. Foto Google--
Radarlambar.bacakoran.co - Anies Baswedan menyampaikan pandangannya mengenai penetapan Thomas Trikasih Lembong, mantan Menteri Perdagangan, sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi terkait izin impor gula.
Anies dan Tom Lembong dikenal memiliki hubungan yang cukup dekat, di mana Tom pernah menjadi sosok penting dalam tim kampanye Anies saat Pemilihan Presiden 2024.
Selain itu, setelah keduanya tidak lagi berada dalam kabinet pemerintahan Presiden Joko Widodo, Anies menunjuk Tom sebagai Komisaris Independen di PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.
Melalui unggahan di platform X, Anies menyebutkan bahwa dirinya telah bersahabat dengan Tom selama hampir dua dekade. Anies menggambarkan Tom sebagai pribadi yang teguh dalam integritas, mengutamakan kepentingan publik, serta peduli terhadap kelas menengah Indonesia yang sering tertekan.
Menurut Anies, berita ini sangat mengejutkan, namun ia menegaskan bahwa proses hukum harus tetap dijalankan. Anies juga menyatakan keyakinannya bahwa aparat penegak hukum akan melakukan proses ini secara transparan dan adil. Ia berkomitmen untuk memberikan dukungan moral kepada Tom dalam situasi ini.
Selain itu, Anies menyampaikan pesan kepada Tom agar tetap mencintai Indonesia dan masyarakatnya. Anies menegaskan bahwa dirinya masih mempercayai Tom dan akan selalu mendukungnya, disertai dengan kutipan dari UUD 1945 bahwa "Negara Indonesia adalah negara hukum, bukan sekadar negara kekuasaan."
Kejaksaan Agung menetapkan Tom Lembong sebagai salah satu dari dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi izin impor gula periode 2015-2016, yang ditaksir menyebabkan kerugian negara sekitar Rp400 miliar.
Tom diduga memberi izin kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula mentah, yang kemudian diproduksi menjadi gula kristal putih. Meskipun kebijakan ini diambil untuk menjaga kestabilan harga gula yang sempat melonjak, Tom diduga melanggar sejumlah ketentuan yang berlaku. (*)