Kemenag Buka Seleksi Petugas Haji 2025, Prioritaskan Layanan Lansia dan Disabilitas

Direktur Bina Haji Kemenag, Arsad Hidayat. Foto Kemenag RI--

Radarlambar.bacakoran.co — Kementerian Agama (Kemenag) akan segera membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim haji tahun 1446 H/2025 M.

Program ini bertujuan mencari petugas yang akan membantu pelaksanaan haji jemaah Indonesia, khususnya dengan penekanan pada tema "Haji Ramah Lansia dan Disabilitas."

Direktur Bina Haji Kemenag, Arsad Hidayat, menyampaikan bahwa dalam rekrutmen kali ini, kemampuan calon petugas akan diperluas dengan persyaratan tambahan, termasuk keterampilan berbahasa isyarat untuk melayani jemaah dengan kebutuhan khusus.

“Dengan tema khusus ini, kami ingin memastikan setiap jemaah, termasuk lansia dan penyandang disabilitas, mendapatkan perhatian penuh. Kemampuan berbahasa isyarat, misalnya, menjadi poin penting agar petugas bisa berkomunikasi dengan jemaah tuna rungu atau tuna wicara,” ujar Arsad.

Sosialisasi terkait proses seleksi ini telah dilaksanakan di Jakarta, dengan dihadiri Menteri Agama, Nasaruddin Umar, bersama para pemimpin Kemenag dari berbagai daerah di Indonesia. 

Syarat Khusus: Batas Usia dan Kesehatan

Selain kompetensi khusus, ada penyesuaian batas usia untuk bidang layanan tertentu, seperti layanan medis darurat (PKP3JH), yang diprioritaskan untuk calon petugas berusia maksimal 45 tahun. Arsad menyatakan, “Untuk layanan darurat, kami membutuhkan tenaga medis yang siap bertugas dalam kondisi kritis. Karena itu, batas usia menjadi faktor penting demi kesehatan dan kesiapan mereka selama bertugas.”

Calon petugas juga diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan lengkap (MCU) agar dapat bertugas dalam kondisi terbaik. Arsad menegaskan, “Pemeriksaan kesehatan ini kami perketat demi menghindari kendala kesehatan selama bertugas di Tanah Suci.”

Jadwal Seleksi dan Tantangan Kuota

Arsad menjelaskan bahwa pengurangan kuota petugas haji pada 2025 memerlukan seleksi yang lebih ketat. Seleksi akan dimulai dengan pengumuman resmi pada 4 November 2024 dan berlangsung bertahap di tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat. Rangkaian seleksi ini dijadwalkan selesai pada pertengahan Desember 2024.

Dengan langkah ini, Kemenag berharap dapat memastikan kualitas layanan bagi seluruh jemaah Indonesia di Tanah Suci.(*)

Tag
Share